Reni Astuti

SURABAYA – Di dalam APBD 2013, tipping fee atau anggaran untuk penghapusan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo sudah empat kali naik. Terakhir, ketika Perubahan Alokasi Keuangan (PAK) lalu. Padahal, seperti diberitakan sebelumnya, sekarang pengelolaan yang ada di TPA baru sebatas terasering, belum ada penghapusan.

Nah! Di dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2014 tahun depan, anggaran tersebut juga bakal dinaikkan lagi sebesar Rp 4,4 miliar. Seperti diketahui, setelah PAK APBD 2014, tipping fee besarnya mencapai Rp 57,6 miliar, dan dalam KUA-PPS APBD tahun depan, anggaran bakal ditambah menjadi Rp 62 miliar.

 

“Tentu kami mempertanyakan adanya kenaikan di usulan anggaran tersebut. Saya melihatnya pada sisi progres  pengelolaan sampah saat ini seperti apa? Sedangkan kenaikan anggaran sebesar itu juga untuk apa?” Kata anggota Komisi C DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Senin (16/9).

 

Menurut dia, hasil pantauan anggota Komisi C DPRD Surabaya di TPA Benowo beberapa waktu lalu menyebutkan belum ada progres pembangunan atau pengelolaan sampah di TPA Benowo secara signifikan. Terlihat di sana seperti halnya infrastruktur biasa. Gundukan sampah hanya dibuat terasering. Sementara anggarannya begitu besar dan terus dinaikkan.

 

“Kami sebagai warga Surabaya patut mempertanyakan hal itu karena sampai sekarang belum bisa dirasakan apa manfaatnya dari program penghapusan sampah itu,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

 

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga belum mengetahui dokumen perjanjian antara Pemkot Surabaya dengan pihak ketiga atau investor yakni PT Sumber Organik (SO). “Kalau seandainya kami yang di dewan tahu dokumen perjanjiannya, maka kenaikan anggaran Rp 4,4 miliar bisa diketahui untuk apa saja? Jika, pada tahun pertama dengan dana keluar sekian, maka Pemkot bisa mengetahui infrastruktur apa yang sudah dibangun,” katanya.

 

Sejalan dengan itu, lanjut dia, pihaknya berharap Ketua DPRD Surabaya M. Machmud bisa meminta salinan dokumen perjanjian tersebut dari Pemkot. “Dengan adanya dokumen itu, kami sebagai anggota dewan bisa memantau perkembangan pembangunan di TPA Benowo,” ujarnya.

 

Reni juga menegaskan agar jangan sampai TPA Benowo bernasib sama dengan pembangunan Pasar Turi Baru. Hal ini dikarenakan dokumen perjanjian antara Pemkot dan investor diberikan kepada DPRD Surabaya setelah tiga tahun lamanya. “Kalau Pasar Turi telat, apalagi ketika dibuka dokumen perjanjian itu ternyata diketahui banyak kesalahan,” katanya.

 

Sementara, sejumlah Anggota Komisi C (bidang pembangunan) DPRD Surabaya kompak menolak rencana penambahan dana tersebut. Sudirjo, Anggota Komisi C DPRD Surabaya mengatakan, rencana Pemkot mengajukan dana tambahan tipping fee di TPA Benowo, sebesar Rp 4,4 miliar tidak masuk akal.

 

“Kalau tidak ada penjelasan dari Pemkot, saya pasti akan menolak permintaan penambahan anggaran itu,” tegas Sudirjo.

 

Menurut Sudirjo, dari awal kerjasama antara pemkot dengan PT Sumber Organik (SO) dibuat sebenarnya dirinya sudah tidak sepakat. Sebab anggota DPRD seperti diabaikan begitu saja. “Sampai sekarang pun, saya tidak tahu apa manfaatnya kerjasama antara Pemkot dengan PT SO bagi warga Surabaya,” ujarnya.

 

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pemerintah kota atau siapapun yang berhubungan dengan PT SO mengaji kembali perjanjian yang telah dibuat. Apalagi, berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan komisinya ke TPA Benowo, hingga saat ini  belum ada bangunan fisik apapun di sana.

 

“Sebelum ada penjelasan secara langsung dari Pemkot ke kami, saya ulangi lagi saya adalah orang pertama yang akan menolak rencana penambahan anggaran tersebut,” tandasnya.

 

Lebih jauh, politisi yang dikenal vokal ini juga mengaku heran dengan sikap Pemkot yang terkesan menyembunyikan sesuatu dalam kerjasama penghapusan sampah di TPA Benowo itu. Karena dalam beberapa kali hearing dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), anggota legislatif seperti dipersulit ketika meminta dokumen perjanjian dengan PT SO.

 

“Saya sudah beberapa kali minta baik lewat fraksi maupun komisi tapi tetap tidak dikasih. Padahal, kita perlu tahu isi dari draf tersebut,” ungkap legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

 

Oleh karena itu, ia berharap agar Ketua DPRD Surabaya, Mochammad Machmud bisa membantu anggota legislatif yang lain dalam mencarikan dokumen perjanjian antara PT SO dengan Pemkot. Sehingga anggota dewan yang lain tahu poin apa saja yang ada dalam kerjasama tersebut.

 

“Saya tidak menginginkan TPA Benowo bernasib sama dengan pembangunan Pasar Turi. Begitu kita buka, ternyata di dalam dokumen perjanjian ternyata ditemukan banyak kesalahan,” pungkasnya.

 

Kabag Humas Pemkot Surabaya, Muhamad Fikser mengatakan, apa yang diajukan Pemkot dalam KUA-PPS APBD  merupakan usulan. Bila usulan itu dewan tidak disetuju tentu ada evaluasinya. pur

KENAIKAN TIPPING FEE

 

Draf KUA-PPS APBD 2013                          Rp 44 miliar

 

Pembahasan KUA-PPS APBD 2013             Rp 56,4 miliar

 

Rancangan APBD 2013                             Rp 57,233 miliar

 

PAK APBD                                               Rp 57,607 miliar

Draf KUA-PPS APBD 2014                          Rp 62 miliar