Sebanyak 49 sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Surabaya, Jatim, belum melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Sebab, sekolah-sekolah tersebut tidak lulus asesmen atau belum keluar rekomendasi dari Satgas Covid-19.

”Surabaya sudah zona kuning sejak September, jadi sangat disayangkan jika masih banyak SD/SMP yang belum lulus asesmen,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Rabu (24/11).

Menurut Reni, berdasar laporan dari pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Swasta ada sekitar 49 SMP di Surabaya yang belum melaksanakan PTM. Sebab, dinyatakan belum lulus asesmen atau belum keluar rekomendasi dari Satgas Covid-19.

Menurut Reni, terkait persoalan itu, merupakan kewajiban Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk membantu sekolah tersebut. ”Kepala Dinas Pendidikan tolong fokus urus ini, kasihan anak Surabaya yang ingin segera PTM jadi tidak terlayani,” tutur Reni.

Reni menambahkan, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Nomor 23425/A5/HK.01.04/2021, pemerintah daerah wajib membantu satuan pendidikan memenuhi daftar periksa dan menyiapkan protokol kesehatan.

Dalam SKB 4 Menteri itu juga diatur bahwa prosedur PTM menjadi 2 model yaitu PTM masa transisi dan PTM masa kebiasaan baru. Jika pada masa transisi kegiatan olahraga dan ekstrakulikuler tidak diperbolehkan, pada masa kebiasaan baru sudah diperbolehkan dengan prokes.  Begitu juga kantin sekolah diperbolehkan dibuka.

”Dinas pendidikan agar segera mengklasifikasi sekolah dalam  2 prosedur PTM ini.  Saya minta SKB 4 Menteri ini diperhatikan dan segera tindak lanjut, fokus siapkan PTM yang sehat sekaligus PJJ yang inovatif, dengan demikian semua siswa terlayani dengan baik dan aman,” ucap Reni.

Dia mendorong dinas pendidikan lebih sigap dalam memperluas kesiapan sekolah menyelenggarakan PTM. Hal tu agar kesenjangan layanan pendidikan  tidak terjadi di Surabaya.

”Sekali lagi, tolong sekolah yang dinilai dinas belum layak PTM agar dibantu, hadir dan bantu sekolah yang masih kesulitan penuhi sarana prasarana dan kendala lain, agar semua siswa terlayani,” ujar Reni.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan, saat ini boleh atau tidak boleh dibukanya sekolah bukan karena Pemkot Surabaya melarang. Akan tetapi, pemkot berusaha memastikan sekolah sudah menjalankan asesmen dan mendapat persetujuan dari orang tua atau wali murid terlebih dahulu, sebelum melaksanakan PTM.

Setelah sekolah dinyatakan lulus asesmen, lanjut dia, masing-masing sekolah harus melakukan simulasi. Setelah simulasi dinilai berhasil, sekolah itu diperbolehkan buka dan melaksanakan PTM.

 

Sumber:

Tak Lulus Asesmen, 49 SMP di Kota Surabaya Belum Laksanakan PTM (jawapos.com)

 

Berita  Serupa:

49 SMP di Surabaya Belum Laksanakan PTM | Republika Online

Pimpinan DPRD: Ada 49 SMP di Surabaya belum bisa laksanakan PTM – ANTARA News