Reni Astuti mulai menjabat wakil rakyat sejak tahun 2009. Tepatnya menjadi Anggota DPRD Kota Surabaya. Di periode pertama berada di Komisi C yang membidangi Pembangunan. Di awal periode kedua ia masuk Komisi D yang membidangi Kesejahteraan Rakyat. Lalu Komisi A yang membidangi Hukum dan Pemerintahan. Sedangkan di periode ketiga, perempuan kelahiran 29 Desember 1972 ini diberikan kepercayaan menjadi salah satu Pimpinan DPRD, sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya.

Sejak awal menjabat, kiprahnya menyedot perhatian. Dikenal vokal, namun sikapnya selalu disertai data dan alasan yang kuat. Ia juga tak segan turun langsung, blusukan ke lokasi-lokasi terpencil, bahkan kumuh, di sudut-sudut kota. Kehadirannya di situ untuk menolong warga yang membutuhkan, mengecek laporan, atau memastikan pengerjaan pembangunan.

Di pojok-pojok kota itu, Reni berbagi tangis dengan warga yang tersisih, selain juga berbagi ceria dengan warga yang terbela. Hari-harinya diisi dari satu kampung ke kampung lain, di seantero Surabaya. Bahkan di daerah seperti gang dolly, Reni dikenal warga setempat karena cukup sering menyambangi.

Di Dewan, Lulusan ITS Surabaya ini banyak menginisiasi berbagai kebijakan. Antara lain kenaikan dana bagi PAUD dan Modin, pencairan gaji ke-13 PNS, penggratisan sekolah SMA/SMK, Transparansi PPDB, dan berbagai kebijakan lain.

Kegigihannya dalam soal pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, kepemudaan, juga tentang anak-anak dan perempuan, membuat banyak pihak mendorongnya lebih jauh memimpin Kota Surabaya. Menjadi Walikota/Wakil Walikota, pada ajang Pilwali Surabaya 2020.