RA CENTER

Reni Astuti Kritik Aturan BOS Terlalu Ketat, Sekolah Jadi Terhambat Jaga Mutu

admin
30 Agustus 2026

MAKLUMAT — Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Reni Astuti menyoroti ketatnya aturan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya untuk belanja modal sarana dan prasarana. Sebab pembatasan tersebut berpotensi menghambat sekolah dalam menjaga mutu, dan kualitas layanan pendidikan.

Sorotan itu disampaikan Reni saat meninjau kesiapan SMP Negeri 9 Surabaya dan SDIT Al Uswah Surabaya, pekan kemarin. Dalam kunjungan tersebut, pihak sekolah menyampaikan keterbatasan ruang gerak dalam memanfaatkan BOS untuk pemenuhan kebutuhan dasar penunjang pembelajaran.

“Sekolah dituntut meningkatkan kualitas, tetapi ruang penggunaan BOS untuk sarana prasarana justru sangat terbatas. Ini perlu dikaji ulang,” ujar Reni, Selasa (27/1/2026).

Menurut Reni, kebijakan BOS seharusnya memberi fleksibilitas yang memadai bagi sekolah, tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas. Ia mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk meninjau ulang regulasi BOS agar lebih adaptif terhadap kebutuhan riil satuan pendidikan.

“Kita ingin sekolah leluasa menjaga mutu pendidikan, tentu tetap bertanggung jawab dan sesuai aturan,” tegas mantan anggota DPRD Surabaya itu.

Selain persoalan BOS, Reni juga menyinggung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 yang akan digelar secara nasional pada April mendatang. TKA tidak boleh menjadi beban tambahan bagi sekolah, guru, orang tua, maupun peserta didik.

“Jangan sampai TKA justru menambah tekanan. Kebijakan ini harus dijalankan secara proporsional dan edukatif,” tegas Reni.

Ia meminta pemerintah memperjelas tujuan TKA dan melakukan sosialisasi yang menyeluruh agar tes tersebut benar-benar menjadi alat pemetaan kompetensi, bukan sumber kecemasan baru dalam dunia pendidikan.

Dari hasil peninjauan lapangan, Reni mencatat sekolah dan siswa telah melakukan persiapan dengan baik. Ia berharap seluruh kebijakan pendidikan ke depan selaras dengan kondisi nyata di sekolah, bukan sekadar target administratif.

Wakil rakyat dari Dapil Surabaya-Sidoarjo ini juga mengingatkan komitmen pemerintah terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang direncanakan cair bulanan pada 2026. Ia menekankan pentingnya konsistensi kebijakan, mengingat masih adanya laporan TPG triwulan IV 2025 yang belum sepenuhnya dibayarkan.

“Mutu pendidikan tidak bisa dijaga dengan aturan yang terlalu mengekang. Negara harus hadir memberi ruang, bukan beban,” tandasnya.

 

Sumber : https://maklumat.id/reni-astuti-kritik-aturan-bos-terlalu-ketat-sekolah-jadi-terhambat-jaga-mutu/

Saluran Update Perjuangan Ibu Reni Astuti sebagai Anggota DPR RI Fraksi PKS periode 2024-2029 dan sebagai Ketua DPP PKS Bidang Koperasi dan Desa

Anggota DPR RI Fraksi PKS berkomitemen memperjuangkan aspirasi rakyat untuk Indonesia yang lebih baik.

Layanan

Kontak

Jl. Jenderal Gatot Subroto No.1, Senayan
+62858 5909 4272
sekretariat.reniastuti@gmail.com
reniastuti.id
© Reni Astuti 2026. All Right Reserved
Website Resmi Anggota DPR RI Fraksi PKS
arrow-right linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram