Jakarta (28/10) — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya-Sidoarjo), Reni Astuti mengusulkan agar penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2025-2029 diselaraskan dengan visi besar Indonesia dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) menuju Indonesia Emas 2045.

Usulan ini disampaikan Reni dalam Rapat Pleno Badan Legislasi di Gedung Nusantara I, Jakarta, yang beragenda evaluasi Prolegnas 2020-2024 serta persiapan penyusunan Prolegnas 2025-2029.

Dalam kesempatan tersebut, Reni menyampaikan beberapa pandangan strategis, termasuk pentingnya menciptakan target kinerja secara kualitatif yang berimplikasi langsung bermanfaat untuk masyarakat juga target kinerja kuantitatif yang dapat mengukur keberhasilan Baleg DPR RI.

“Selain menghasilkan kualitas Undang-undang yang berimplikasi baik dan bermanfaat untuk masyarakat, saya juga mengusulkan ada semacam target kinerja secara kuantitatif di periode saat ini untuk mengevaluasi kinerja baleg”, ujarnya

Dengan target kinerja yang jelas dan terukur, Baleg dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas legislasi secara akuntabel.

Selain itu, Reni mengusulkan agar dilakukan inventarisasi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) yang belum terealisasi di periode 2020-2024.

“Saya juga mengusulkan untuk Tenaga Ahli membuat list RUU mana yang belum selesai, beserta pengusulnya, mana yg usulan pemerintah dan mana usulan DPR,” tambahnya.

Langkah ini dinilai penting untuk mengevaluasi faktor penghambat dan memastikan agar Prolegnas 2025-2029 berjalan lebih efektif dan sejalan dengan Visi Baleg.

Reni juga menekankan bahwa penyusunan Prolegnas 2025-2029 harus mengacu pada Visi Baleg DPR RI dan visi besar Indonesia Emas 2045.

“Kita perlu melihat untuk mengarah ke visi Baleg, yang juga termaktub dalam RPJPN. Sehingga kita bisa mengetahui, UU yang sudah selesai sebarannya kemana”, lanjut politisi perempuan PKS itu.

“Penting juga untuk meng-klasterisasi Undang-Undang yang sudah selesai di periode kemarin mengacu pada visi Baleg dan RPJPN 2025 – 2045. Begitupula untuk RUU yang belum selesai”, jelasnya.

Politisi asal Surabaya itu juga menanyakan, posisi dari RUU Perampasan Aset yang sudah menjadi pembicaraan di publik.

“Di publik saat ini terjadi pembicaraan tentang RUU Perampasan Aset. Tapi saya belum lihat RUU ini dalam list. sebenernya RUU ini posisinya ada dimana?”, tanya Reni

Rapat Pleno ini menjadi kesempatan bagi Baleg untuk melakukan refleksi dan perencanaan lebih matang agar Prolegnas periode mendatang semakin berfokus pada pembangunan yang strategis dan berdampak jangka panjang.

Reni menutup pandangannya dengan harapan perencanaan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat untuk masyarakat Indonesia.