Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti memberi dukungan terhadap rencana program Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memberi kemudahan izin mendirikan bangunan (IMB) rumah ibadah.

Hal ini menyusul momen Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam peresmian kantor perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Surabaya di Gedung Convention Hall pada pertengahan Maret lalu.

Saat ditemui awak media, pimpinan DPRD Surabaya ini melalui keterangannya memberikan respons positif terhadap program yang dicanangkan tersebut.

“Pak Wali menyampaikan untuk memberikan kesempatan bagi musala dan masjid untuk memiliki IMB, nah ini saya sangat sepakat,” ujarnya, Sabtu (25/3/2023).

Oleh karena itu, Reni, sapaan akrab wakil rakyat itu mengatakan, agar proses legalitas hak milik atas pemakaian lahan dapat selaras dengan pemenuhan persyaratan yang tidak menyulitkan.

“Dinas Cipta Karya ya yang menangani masalah IMB ini untuk segera me-mapping. Tidak menggunakan syarat-syarat yang sifatnya umum dan menyulitkan,” jelasnya.

Legislator PKS itu menilai, upaya dari Pemkot Surabaya ini sangat membantu keabsahan rumah-rumah ibadah yang ada di Kota Surabaya.

Dikatakan pula bahwa sebagian hak sah lahan rumah ibadah kebanyakan belum memiliki izin lengkap, terlebih yang lokasinya berada di perkampungan.

Akan tetapi, warga yang telah tinggal dan bermukim lama di sekitar area tempat itu sejatinya pun telah mendukung keberadaan rumah ibadah tersebut.

“Ini saya kira akan menjadi hadiah di bulan Ramadan tahun ini,” tuntas Reni sembari tersenyum.