Surabaya, mili.id – Kenaikan PPN menjadi 12 persen untuk barang mewah dianggap memberikan rasa keadilan bagi rakyat.
Salah satunya yakni Reni Astuti salah satu anggota DPR RI dari fraksi PKS menilai, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen hanya untuk barang mewah memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Reni mengatakan, kebijakan perpajakan ini mampu menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah di tengah tantangan ekonomi.
“Langkah ini sangat bijak dengan membatasi kenaikan PPN hanya pada barang-barang mewah, pemerintah tidak hanya melindungi daya beli masyarakat, tetapi juga menjaga stabilitas perekonomian dan memberikan rasa keadilan untuk masyarakat bawah,” katanya, Kamis (02/1/2025).
Reni juga berharap tidak ada perubahan kebijakan terkait PPN sepanjang tahun 2025.
“Saat ini daya beli masyarakat masih lemah, dan angka pengangguran masih tinggi. Stabilitas kebijakan fiskal sangat diperlukan untuk mendukung pemulihan ekonomi rakyat,” tegasnya.
Selain itu, Reni mendorong pemerintah untuk menyediakan desk pengaduan sebagai antisipasi jika terdapat barang-barang yang mengalami kenaikan tarif PPN di luar kebijakan Presiden.
“Kebijakan ini relatif baru, sehingga diperlukan sosialisasi yang masif. Desk pengaduan penting untuk memastikan pelaksanaan kebijakan sesuai arahan,” ungkapnya.
Reni juga mengingatkan bahwa sejak pembahasan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) pada periode sebelumnya, Fraksi PKS konsisten menolak kenaikan PPN.
Ia memberikan apresiasi kepada Fraksi PKS di Komisi XI DPR RI yang terus menyuarakan penolakan atas kebijakan kenaikan PPN hingga saat ini.
“PKS berkomitmen menjadi penyambung aspirasi rakyat. Penolakan terhadap kenaikan PPN adalah salah satu bentuk keberpihakan kami kepada masyarakat kecil yang sangat terdampak oleh kebijakan fiskal,” imbuhnya.
Reni mengungkapkan bahwa masukan dan aspirasi masyarakat terkait kebijakan ini ia dapatkan selama masa reses di Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya-Sidoarjo).
Komentar Terbaru