Sidoarjo Nawacitapost –  Masuk di masa reses masa persidangan Menjelang tahun 2025 Reni Astuti nggota DPR RI Komisi 5 melakukan berbagai kegiatan di Dapil surabaya dan Sidoarjo.
Sementara Reni Astuti Menjelaskan. Memang ada banyak kegiatan juga kunjungan dan sebagainya seperti Kemarin saya ketemu dengan anak-anak muda untuk memberikan edukasi memberikan semangat supaya anak-anak muda ini memiliki potensi.
Pada hari ini senin 16/12/2024 Bekesempatan berkunjung di sebuah desa Desa Gempol klutuk Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo.
Kenapa saya datang ke sini saya mendapatkan informasi dari berita dan membaca beberapa wilayah banjir karena memang cuaca ekstrem kemudian hujan deras termasuk di wilayah dapil saya sidoarjo ini sehingga saya ingin memberikan bantuan kepada masyarakat yang kemarin sempat rumahnya terkena banjir.
Masih kata Reni Astuti, walaupun sudah bisa teratasi tetapi ini sebagai bentuk kepedulian saya sebagai anggota DPR RI kepada masyarakat yang ada di wilayah saya ini dan Alhamdulillah Pak Kades juga begitu perhatian kepada warganya dan berkat koordinasi di bantu juga oleh korlap PKS sehingga kegiatan ini bisa berjalan dan semoga bantuan sembako juga sedikit uang bisa bermanfaat.
Komisi 5 Mitra kerjanya adalah dengan Kementerian yang membidangi terkait dengan infrastruktur dan berhubungan  informasi untuk desa ini bisa menggeliatkan ekonomi yang ada di Indonesia bagaimana infrastruktur desa yang dibangun juga bisa berdampak kepada kesejahteraan masyarakat pendidikannya kemudian kesehatannya dan sebagainya.
Saya selama di DPRD Surabaya 15 tahun memiliki konsen yang besar terhadap anak-anak bagaimana saya ingin anak-anak Indonesia tidak ada yang butus sekolah sehingga dia bisa menyelesaikan sampai di tingkat Sekolah Menengah setidaknya SMA.
Supaya anak itu punya skill sehingga dia bisa mandiri dia bisa bekerja dan dia bisa mengangkat derajat keluarganya bisa membantu keluarganya bisa menjadi orang-orang yang nanti lebih baik berkualitas dan kemudian menghidupi keluarganya.
Oleh karena itu jangan sampai di sekitar kita ada anak-anak yang putus sekolah itu harus dibantu harus diperhatikan sebagaimana di undang-undang jelas bahwa pendidikan adalah hak bagi warga negara Indonesia anggaran pendidikan sudah diatur di UUD Negara Republik Indonesia tahun 45 sebanyak minimal 20% itu artinya adalah bahwa pendidikan harus dikembangkan layanannya oleh negara tetangga warga negara Indonesia.
Intinya adalah Ayo kita kurangi kita antarkan kalau bisa Zero putus sekolah untuk anak-anak yang ada di Surabaya dan sidoarjo, ” Paparnya, (**/ud)