Para pekerja seni dan hiburan yang tergabung dalam Asosiasi Pekerja Seni Surabaya (APSS) kembali melakukan aksi damai di depan gedung DPRD Kota Surabaya.

Aspirasi APSS dikawal oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti. Bersama dengan massa aksi, Reni dan anggota dewan lainnya berjalan ke Balai Kota untuk menyuarakan langsung tuntutan pekerja seni untuk diperbolehkan menerima job.

“Secara tegas pemerintah kota menyampaikan sesungguhnya didalam Perwali 33/2020 tidak ada larangan terkait dengan hajatan. Selain itu, terkait pekerja-pekerja seni di sentra PKL di perbolehkan kembali beraktivitas,” ujarnya. Rabu (12/08/2020)

Lebih Jauh, kata Reni Astuti, terkait kegiatan bazar di kampung-kampung juga diizinkan Pemkot Surabaya dan Polrestabes Surabaya.

“Apapun kegiatan hajatan warga diperbolehkan, tapi dengam catatan warga wajib menjalankan protokol kesehatan. Jadi kami sebagai wakil rakyat akan mengawal yang menjadi kesepakatan tersebut,” pungkasnya.

Selengkapnya dalam :

https://jurnalberita.id/2020/08/12/aksi-damai-lanjutan-para-pekerja-seni-tuntut-bisa-kembali-beraktifitas/http://mediakorannusantara.com/tuntut-pencabutan-perwali-33-2020-pekerja-seni-surabaya-kembali-berunjuk-rasa-di-balai-kota/

Berita Serupa :

Surabaya Pagi, 13 Agustus 2020
Harian Bangsa, 13 Agustus 2020
Radar Surabaya, 13 Agustus 2020
Harian Bhirawa, 13 Agustus 2020
Surya, 13 Agustus 2020
Duta, 13 Agustus 2020
Jawa Pos, 13 Agustus 2020