Tahanan yang menjalani masa tahanan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapatkan vaksin Covid-19 pada Kamis (22/7). Vaksinasi itu dipantau Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum dan Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti.

Vaksinasi yang berlangsung mulai pukul 11.30 itu dilaksanakan anggota Urkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak selaku vaksinator. Sebanyak 110 orang tahanan dilakukan vaksinasi secara bergiliran. Pelaksanaannya tidak jauh berbeda dengan vaksinasi biasanya.

Sebelum dilakukan penyuntikan atau vaksinasi, para tahanan juga dilakukan screening kesehatan yang meliputi cek suhu badan, cek tekanan darah, dan wawancara riwayat kesehatan. Ganis menjelaskan, mendapatkan vaksinasi Covid-19 adalah hak setiap warga negara, termasuk para tahanan.

”Jadi, meskipun mereka tahanan, tetapi tetap berhak mendapatkan vaksin untuk kesehatannya. Karena itu, hari ini (22/7), kami melalui Urkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak memberikan vaksin Covid-19 kepada tahanan,” ujar Ganis Setyaningrum.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mengatakan, vaksinasi tersebut diharapkan mampu memutus mata rantai Covid-19. Menurut dia, lonjakan kasus Covid-19 bisa dihentikan dengan banyak hal.

”Selain protokol kesehatan, mobilitas warga juga harus dibatasi. Sabar dulu nggih (ya). Semoga Covid-19 bisa lepas dari Surabaya,” ucap Reni.

Sumber:

Narapidana di Surabaya Dapat Vaksinasi Covid-19 (jawapos.com)