Kementerian Sosial RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19. Dalam Surat Edaran tersebut disebutkan keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia seharusnya mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta.

Namun hingga saat ini faktanya keluarga pasien Covid-19 yang meninggal di Surabaya belum mendapatkan apapun atau santunan. 

Berdasarkan data infocovid19.jatimprov.go.id pasien Covid-19 meninggal di Surabaya hingga 18 Agustus mencapai 863 jiwa.

Macetnya santunan ini diketahui oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti. Dia sangat menyayangkan keterlambatan pemberian santunan ini.

“Surat Edaran Kemensos tersebut sudah diterbitkan sejak 18 Juni 2020. Sekarang sudah pertengahan Agustus tetapi santunan belum direalisasikan.” ujarnya, Rabu (19/8/2020).

Sebab itu Reni meminta agar Pemkot Surabaya segera melaksanakan amanat pemberian santunan untuk ahli waris pasien Covid-19 yang sudah meninggal dunia.

“Saya mendorong agar Pemkot segera menunaikan. Mengacu pada Surat Edaran Kemensos. Tidak perlu nunggu APBD Perubahan, pakai saja anggaran Belanja Tak Terduga yang masih tersedia,” ujarnya.

Politisi PKS tersebut melanjutkan, hingga Selasa (18/8/2020) data korban jiwa yang meninggal di Surabaya mencapai 863 orang. Dan masing-masing jiwa mendapatkan 15 juta rupiah. “Oleh karena itu, Pemkot harus menganggarkan sekitar 13 miliar untuk santunan bagi keluarga yang ditinggalkan,” tegasnya.

Santunan ini harapannya dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Walaupun tentu santunan ini tidak bisa dibandingkan dengan nyawa gugur akibat Covid-19. 

Selain itu kata Reni, ini penting agar segera dianggarkan dan direalisasikan. Sebagai wujud perhatian dan kepedulian Pemerintah Kota Surabaya kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

“Jangan ditunda-tunda. Program lain saja yang sifatnya gebyar sudah bisa dijalankan semisal gelaran lomba SSC (Surabaya Smart City). Masak santunan untuk warga yang kesusahan tidak didulukan,” imbuhnya.

Sumber :

https://jatimtimes.com/baca/221390/20200819/182400/hutang-pemkot-surabaya-ke-korban-meninggal-covid-19-macet-rp-13-miliar

https://surabaya.liputan6.com/read/4335301/dprd-surabaya-minta-pemkot-beri-santunan-keluarga-pasien-covid-19-meninggal