DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan optimalisasi penanganan kebakaran, termasuk memodernisasi sistem proteksi.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti mengatakan, pemerintah kota telah mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

Dalam raperda itu nantinya akan lebih mendetailkan pola sistematis antisipasi kebakaran, salah satunya yaitu terkait peningkatan sistem proteksi.

“Di sini (Raperda) nanti juga mengatur sistem proteksi kebakaran. Ada usulan, jadi kita berharap pencegahan dan penanganan kebakaran di Surabaya itu bisa lebih moderen,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti, Kamis (3/6/2021).

Setiap kejadian kebakaran yang terjadi harus lebih runtut tercatat di dalam data base milik Dinas PMK. Dengan begitu akan lebih mempermudah pola penerapan evaluasi.

Reni menyebut, kelengkapan data dari setiap kasus kebakaran dapat dimanfaatkan sebagai keperluan pemberian edukasi tentang penangan peristiwa kebakaran kepada masyarakat.

“Jadi dari kasus kebakaran itu dianalisia terus dikelompokkan wilayah rentan dan wilayah aman. Kemudian dipetakan terus dilakukan simulasi dan edukasi,” jelasnya.

Penerapan simulasi lanjut Reni, memang sudah acap kali dilakukan oleh Dinas PMK. Namun, dirinya menyarankan agar hal itu dilakukan dengan lebih memperhatikan wilayah rentan kebakaran.

“Itu sudah dilakukan oleh pemkot beberapa waktu lalu. Kalau menurut saya simulasi itu juga harus dilakukan di wilayah rentan kebakaran,” ujarnya.

Meski begitu politisi asal fraksi PKS itu menilai, mekanisme penanganan kebakaran di Kota Pahlawan sudah terbilang baik. “Saya melihat sudah cukup baik. SPM (Standar Pelayanan Minimal) 7 menit. Pemkot juga punya sekitar 22 pos, sehingga area mana saja bisa terpantau,” tandas Reni.

Sumber:

Wakil Ketua DPRD Minta Pemkot Tingkatkan Sistem Proteksi Kebakaran (bacasaja.id)

Berita Serupa:

Legislator Ini Singgung Penanganan Kebakaran Kota Surabaya – … (genpi.co)