SAMSUNG CAMERA PICTURES

alokasi anggaran hibah bopda ke sekolah swasta tidak lagi berupa uang namun berupa belanja

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan, alokasi anggaran hibah bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) ke sekolah swasta tidak lagi berupa uang. Namun berupa belanja alokasi anggaran hibah bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) ke sekolah swasta tidak lagi berupa uang. Namun berupa belanja pegawai atau guru, barang dan jasa.

“Sesuai Permendagri nomor 52 tahun 2015, belanja pemerintah daerah tidak lagi boleh dalam bentuk hibah. Namun lebih pada belanja program,” kata Reni Astuti, kemarin.

Sebelumnya, ungkap Reni, anggaran bopda dicairkan dalam bentuk uang dan masuk ke rekening masing-masing sekolah. Kemudian sekolah mengalokasikan untuk 14 komponen operasional.

Ke-14 komponen operasioanl tersebut, di antaranya biaya alat tulis sekolah (ATS), biaya bahan dan alat habis pakai (BAHP), sarana pendidik, kurikulum personal siswa, dan pelaporan.

Pihaknya mengakui, bagi sekolah, pencairan dengan transfer uang ke rekening memang cukup mudah dan efektif dalam penggunaannnya. Sekolah langsung menggunakan anggaran sesuai dengan 14 komponen alokasi bopda.

“Setelah uang ditransfer ke rekening, sekolah bisa langsung menggunakan anggaran sesuai dengan 14 komponen alokasi bopda. Usai itu sekolah membuat SPJ ke pemerintah kota dan dinas pendidikan,” jelasnya.

Jika mekanisme program bopda yang baru ini dinilai tidak efektif, ujarnya, pemkot bisa kembali berkonsultasi ke Kemendagri lagi untuk aturan selanjutnya.

Mekanisme bopda ke sekolah swasta yang berubah tiap tahun ini membuat pencairan bopda 2016 molor hingga lima bulan, meskipun akan cair beberapa bulan lagi.

Untuk membantu sekolah swasta agar lebih cepat mendapatkan bopda, pertengahan bulan lalu DPRD Surabaya bersama dinas pendidikan (dispendik) berkonsultasi ke kemendagri di Jakarta. Konsultasi dilakukan untuk mempermudah pencairan perubahan anggaran bopda bagi sekolah swasta.

Konsultasi terutama terkait perubahan anggaran dari tidak langsung menjadi langsung. Perubahan itulah yang membuat salah satu anggaran hibah bopda swasta terlambat cair.

Jumlah sekolah swasta tingkat SD sampai SMA/SMK penerima bopda mencapai 1.040 sekolah. Sedang sekolah negeri hanya 464 sekolah.

Karena pencairannya molor, imbuh dia, banyak sekolah yang mengeluh dan sementara harus mengutang untuk menutupi kebutuhan selama ini.

Menurut Reni, anggaran yang dicairkan untuk bopda cukup besar, yakni sekitar Rp 300 miliar. Karena itu, Dispendik dan Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bapekko) Surabaya harus ekstra hati-hati dalam melakukan perubahan anggaran.

Oleh karena itu, tambah Reni, agar tidak tejadi kesalahan dalam membuat perubahan anggaran, maka beberapa instansi di Surabaya harus melakukan konsultasi langsung kepada Kemendagri. (pri)