Performa Fiskal Cukup Aman, Kebutuhan Dasar Warga Harus Terjamin
Oleh : Reni Astuti
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya
Saat ini DPRD Kota Surabaya tengah melakukan pembahasan terkait APBD perubahan tahun anggaran 2020. Pembahasan APBD ini menjadi penting mengingat APBD murni 2020 akan banyak dilakukan penyesuaian, realokasi, refokusing akibat pandemi covid-19. Di dalam dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun 2020 yang nota keuangannya disampaikan oleh Walikota dalam Rapat Paripurna Kamis, 17 September 2020, kekuatan APBD Surabaya turun Rp.1.440.147.695.259 (1,4 triliun) dari Rp.10.322.225.556.013 pada APBD Murni menjadi Rp.8.882.077.860.754 pada rencana perubahan APBD 2020. Jadi dapat dikatakan bahwa APBD 2020 turun 13,95%.
Adapun penurunan ini diantaranya sebagai berikut : pada sektor Pendapatan Asli Daerah dari Rp.5.584.627.122.979 menjadi Rp.5.041.385.242.075. artinya terdapat penurunan sebesar Rp. 543.241.880.904 (9,73%). Dana perimbangan pada APBD Murni Rp.2.266.326.381.130 turun menjadi Rp.2.024.322.342.212 selisih Rp. 242.004.038.918 (10,67%). Kemudian lain-lain pendapatan yang sah dari Rp.1.232.133.349.605 menjadi Rp.1.023.555.222.827 terdapat selisih sebesar Rp.208.578.126.778 (16,92%).
Pada sektor belanja, belanja tidak langsung mengalami penurunan dari Rp.2.648.727.476.619 menjadi Rp.2.491.162.870.199 Turun sebesar Rp.157.564.606.420 (5,94%). Pada belanja langsung terdiri dari : Belanja Pegawai turun dari Rp.470.104.960.728 menjadi Rp.406.278.818.519 sehingga mengalami penurunan sebesar Rp.63.826.142.209 (15,7%); belanja barang dan jasa dari Rp.4.121.863.608.160 menjadi Rp.4.127.060.820.590 artinya terjadi penambahan sebesar Rp.5.197.212.430 (0.125%). Sektor Belanja langsung yang paling banyak mengalami penurunan yaitu belanja modal. Pada APBD murni 2020 sebesar Rp.3.081.529.510.506 menjadi Rp.1.857.575.351.446 mengalami penurunan tajam mencapai Rp. 1.223.954.159.060 (47.92%). Sehingga jumlah belanja mengalami penurunan dari Rp.10.322.225.556.013 menjadi Rp.8.882.077.860.754
Pada sektor lainnya tidak ada perubahan. Pengeluaran pembiayaan tidak ada perubahan. Sehingga total pendapatan dan belanja sama sama berkurang Rp.1.440.147.695.259 (1,4 triliun). Kekuatan anggaran Surabaya mengalami penurunan 13,95%.
Dari gambaran kondisi keuangan di atas, saya memandang bahwa performa fiskal Surabaya di masa pandemi masih cukup aman.
Selanjutnya saya memberikan catatan sebagai berikut :
Pertama, terkait dengan pendapatan, saya mendorong agar potensi-potensi pendapatan yang masih bisa digali harus dioptimalkan, sementara obyek pendapatan yang terkait langsung dengan rakyat harus direlaksasi. Kejar yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
Kedua, terkait dengan akses internet dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ), warga harus segera mendapatkan solusi konkrit. Enam bulan telah berlalu sejak dikeluarkannya himbauan oleh Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk belajar dari rumah pada 16 Maret 2020, tetapi kebijakan Pemkot untuk menjamin akses pendidikan belum sepenuhnya membantu bagi siswa yang tidak memiliki gawai atau kuota. Untuk bantuan kuota internet dari Kemendikbud, apakah sudah mencukupi dan telah menjamin kebutuhan warga? Dinas Pendidikan harus segera jemput bola fasilitasi bantuan pulsa untuk siswa dan memastikan siswa yang tidak mendapatkan intervensi program kemendikbud agar segera terbantu. Inovasi dalam PJJ juga peru terus dilakukan.
Ketiga, beasiswa kuliah bagi mashasiswa yang di terima di PT agar segera direalisasikan. Program beasiswa ini strategis memutus rantai kemiskinan. Apalagi di masa pandemi, warga terdampak juga perlu mendapat perhatian, anggaran bisa dinaikkan jika alokasi untuk 200 mahasiswa baru sebagaimana yang dianggarkan di APBD murni 2020 masih dirasa kurang mencukupi.
Keempat, program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) harus segera direalisasikan karena berdampak langsung pada kesejahteraan warga. Tahun ini terdapat tambahan 100 unit, jadi total 1100 unit perbaikan rumah layak huni. Saya mendorong agar anggaran yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat untuk segera direalisasikan.
Kelima, program bantuan sosial agar dikaji untuk dilanjutkan hingga Desember 2020, jika bantuan pusat tidak lagi memenuhi agar ada solusi menggunakan sumber dana APBD atau CSR swasta karena pandemi belum usai. Pemerintah kota harus memastikan ketersediaan pangan dan kebutuhan pokok warga benar-benar terpenuhi.
Keenam, terkait peta jalan penanganan covid, pelan namun pasti harus terus membaik dan berjalan optimal, utamanya penguatan terhadap protokol kesehatan tidak berhenti dilakukan, disamping upaya tracing, test PCR masif dan penanganan yang terus ditingkatkan.
Ketujuh, kita mengetahui bersama bahwa masa realisasi anggaran Perubahan APBD 2020 ini berdekatan waktunya dengan masa konstentasi demokrasi pemilihan Calon Kepala Daerah Kota Surabaya. Saya menegaskan agar anggaran dan kebijakan mengedepankan pemenuhan kebutuhan dasar serta kesehatan dan keselamatan masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah utamanya dimasa pandemi Covid-19. Semoga kita sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah bisa menjaga amanah ini agar Surabaya terus membaik.
Surabaya, 17 September 2020
Makasih mbak, mencerahkan