JawaPos.com – Merah. Lalu, oranye. Merah lagi. Oranye lagi. Zona risiko di wilayah Surabaya memang naik turun selama Agustus ini. Pemkot Surabaya menargetkan pekan berikutnya bisa turun lagi menjadi zona kuning yang artinya risiko rendah.

Bukan tidak mungkin, menurunkan zona risiko Covid-19 itu menjadi zona kuning. Syaratnya, semua warga Surabaya dan orang yang keluar masuk Surabaya mau disiplin menjaga protokol kesehatan. Yang paling sederhana wajib pakai masker setiap keluar rumah, jaga jarak, dan rajin cuci tangan.

Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rachmanita mengungkapkan, dalam Agustus ini memang ada perubahan warna zona sesuai hasil analisis dari pemerintah pusat. Warna zona itu dikeluarkan tiap minggu. ”Minggu depan (zona) kuning. Bismillah,” ujar Feni, sapaan akrab Febria Rachmanita, Selasa (25/8).

Apa yang dilakukan Pemkot Surabaya untuk mengejar zona kuning tersebut? Feni menyebutkan, upaya-upaya yang selama ini sudah dikerjakan bakal ditingkatkan, baik kapasitas maupun kualitasnya. Misalnya, terkait dengan pemeriksaan secara masif untuk swab dan rapid test. Selain itu, ada isolasi dan treatment untuk para pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit maupun di rumah. ”Sehari kami periksa swab 2.000 sampai dengan 2.500. Labkesda sekarang sehari bisa 2.000 sampel,” ungkap Feni.

Yang tidak kalah penting, lanjut dia, adalah membantu warga yang berpendapatan kurang sehingga tak bisa membeli masker. Feni menyebutkan bahwa pemkot selama ini menyalurkan bantuan masker yang diperoleh dari para dermawan. ”Bagi masker. Kasihan saya lihat tukang becak maskernya enggak dicuci. Makanya kami harus bantu,” imbuh dia.

Data terbaru kumulatif persebaran Covid-19 di Surabaya hingga kemarin (25/8) tercatat 11.628 kasus terkonfirmasi. Tingkat kesembuhan mencapai 77,12 persen atau 8.968 kasus. Jumlah pasien dalam perawatan mencapai 1.760 orang atau 15,14 persen.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) Rachmat Ardiyanzah Pua Geno mengingatkan bahwa apa pun zona risikonya, baik itu merah, oranye, kuning, maupun hijau, harus tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Pemkot perlu mengawal warga agar disiplin menegakkan protokol tersebut. Kegiatan luar rumah harus betul-betul diidentifikasi risiko potensi persebarannya.

”Pastikan hasil identifikasi risiko masuk dalam kategori bahwa risiko masih dapat diterima, tentunya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” kata Rachmat.

Sosialisasi terus-menerus juga harus dijalankan melalui berbagai media. Tujuannya, tingkat kewaspadaan masyarakat terhadap persebaran Covid-19 tidak kendur.

”Selama obat dan vaksin belum ditemukan dan beredar, kepatuhan menjalankan protokol kesehatan adalah jalan terbaik yang bisa dilakukan untuk menekan persebaran Covid-19,” ujar Rachmat.

Awal pekan ini Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga membuat surat edaran untuk lingkungan Pemkot Surabaya. Mulai kelurahan hingga dinas-dinas. Protokol kesehatan itu cukup detail. Misalnya, disarankan membawa bekal sendiri. Kemudian, masuk kantor harus ganti baju dan begitu pula saat pulang kerja. Pegawai luar kota harus bekerja di rumah dulu. Yang di dalam Kota Surabaya harus bergantian masuk kerja.

Perintah tersebut langsung dijalankan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) kemarin (25/8). Misalnya, staf di Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Imroatul Jamilah. Dia membawa bekal nasi goreng untuk santap siang.

”Kemarin (Senin, Red) diinstruksikan untuk membawa bekal. Ya, ini biar gampang masak nasi goreng,” ujar Imroatul kemarin. Dia makan dengan lahap bersama rekan-rekan kerjanya dengan tetap menjaga jarak.

Begitu pula Arif Sugiyanto dan Agustiar Batubara, anggota satpol PP. Mereka langsung menjalankan perintah untuk membawa baju ganti. Saat baru datang, mereka langsung berganti pakaian. Tersedia loker di lantai 2 kantor satpol PP. Begitu pulang, mereka juga ganti baju lagi. ”Menjaga keluarga di rumah supaya mengurangi risiko terkena Covid-19,” kata Arif.

Sidang Paripurna di Dewan Cukup via Daring

Persebaran virus korona juga membuat dewan ketar-ketir. Wakil rakyat berencana memberlakukan kebijakan work from home (WFH). Pegawai dan anggota dewan cukup bekerja dari rumah. Sejumlah kegiatan juga harus mematuhi protokol kesehatan.

Dari pengamatan kemarin (25/8), kantor di Jalan Yos Sudarso itu tidak seperti biasanya. Terlihat senyap. Tidak tampak pegawai sekretariat DPRD yang biasanya lalu-lalang. Gedung tersebut lengang. Aktivitas di ruang komisi pun sama. Sepi tak berpenghuni.

Pendamping dan wakil rakyat tidak berada di ruangan. Yang terlihat hanya petugas pengamanan dalam (pamdal). Berjaga di depan gedung dewan dan ruang pimpinan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Linmas Irvan Widyanto menjelaskan, surat edaran itu juga berlaku di kantor dewan. Seluruh PNS diminta WFH. ”Tetap bekerja, namun dari rumah,” ucapnya.

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menyatakan, pihaknya sudah mendapatkan surat edaran tersebut. Tembusan dari pemkot. Isinya meminta seluruh PNS di dewan menerapkan WFH. ”Pegawai bekerja di rumah,” ucapnya.

Adi menilai, kebijakan itu tepat. Sebab, saat ini virus korona di Surabaya belum hilang. Masih berpotensi merebak. ”WFH memutus mata rantai persebaran Covid-19,” tutur mantan wartawan itu.

Dengan kebijakan tersebut, tugas dan fungsi dewan bakal terganggu. Misalnya, aktivitas hearing. Rapat dengar pendapat itu biasanya mengundang OPD dan warga. Persoalan disampaikan. Dewan meminta tanggapan dari dinas.

Pria yang akrab disapa Awi itu menyatakan, hearing tetap berjalan. Namun, ada sejumlah pembatasan. Di antaranya, dewan tidak mengundang warga dan dinas. ”Hearing dilakukan lewat daring,” ucap mantan aktivis pergerakan mahasiswa tersebut.

Sistem itu berjalan sejak pandemi Covid-19 merebak. Rapat dilakukan lewat aplikasi. Bahkan, sidang paripurna memakai cara tersebut. ”Kami sudah terbiasa,” jelasnya.

Menurut Awi, daring tidak mengurangi esensi hearing. Dewan tetap bisa menampung aduan warga. Juga menindaklanjuti persoalan tersebut.

Wakil Ketua DPRD Reni Astuti menjelaskan, ada sejumlah rapat di dewan yang bisa berjalan seperti semula. Tidak memakai skema daring. Mengingat, agenda itu membutuhkan telaah yang detail.

Misalnya, rapat pembahasan anggaran. Dalam waktu dekat, dewan dan pemkot membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021 serta Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2020.

Dalam rapat badan musyawarah (bamus) minggu lalu, dewan sudah bersepakat. Pembahasan anggaran tidak memakai sistem daring. ”Karena susah membahas anggaran besar dengan daring,” ucapnya.

Meski rapat offline, protokol kesehatan tetap digunakan. Jarak anggota badan anggaran (banggar) diatur. Mereka juga diminta memakai masker. ”Kondisi tubuh juga dipastikan harus sehat,” jelasnya.

Persoalan lain muncul. Misalnya, bagaimana memfasilitasi aksi warga yang datang ke dewan. Mereka memprotes kebijakan pemkot.

Menurut Reni, sebagai wakil rakyat, dewan tetap menerima aduan warga. Namun, tidak seluruh peserta aksi bisa masuk ke gedung dewan. ”Sebagai solusinya, hanya perwakilan yang masuk. Seperti aksi pekerja seni yang lalu,” terangnya.

Wakil Ketua DPRD A. Hermas Thony mendukung langkah itu. Menurut dia, mata rantai persebaran korona harus dipangkas. Dia menaruh perhatian pada kantor pemkot. Sebab, pegawai juga rentan terinfeksi. ”Memang di kantor pengawasan ketat. Tapi, bisa tertular ketika berada di rumah,” jelasnya.

Thony menjelaskan, sistem daring merupakan solusi di masa pandemi. ”Kami tetap bekerja,” ucapnya. (aph/c6/git)

DATA KASUS KONFIRM COVID-19 KOTA SURABAYA

25 Agustus 2020

  • Konfirm kumulatif: 11.628 kasus
  • Sembuh: 8.968 kasus (case recovery rate: 77,12%)
  • Meninggal: 900 (case fatality rate: 7,74%)
  • Pasien dalam perawatan: 1.760 (kasus aktif 15,14%)

UPAYA MENUJU ZONA KUNING

  • Jalankan protokol kesehatan dengan ketat.
  • Wali Kota Risma membuat surat edaran bagi pegawai di lingkungan pemkot. Misalnya, pegawai luar kota agar WFH saja.
  • Swab dan rapid test masif. Sehari bisa sampai 2.500 swab test.
  • Bagi-bagi masker ke kampung-kampung sambil sosialisasi.

Sumber: Dinas Kesehatan Surabaya

Sumber :