SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Reni Astuti, S.Si, mendorong anak putus sekolah, khususnya jenjang SMA/SMK di Surabaya meneruskan ke kejar Paket C di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar Masyarakat (PKBM). Intervensi ini yang dilakukan disaat SMA/SMK kini menjadi kewenangan Pemprov Jawa Timur. Sedangkan PKBM masih menjadi urusan penuh Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya.

Ini disampaikan Reni ketika mendampingi mengurus proses lanjutan studi anak putus sekolah dari sekolah formal ke sekolah non formal, yakni PKBM. Reni mendatangi SMA Kartika Wijaya Jalan Karah, dan SMK Wijaya Jalan Gadung, Kelurahan Bendul Merisi, Kecamatan Wonocolo, Jumat (9/3/2018).

“Harapannya anak putus sekolah bisa mendapatkan ijazah dan kelak bisa bekerja lebih baik lagi. Selain itu, belajar di PKBM bisa sambil kerja karena waktu belajarnya tidak lama, dan sekolahnya biasanya malam,” kata Reni.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kali pertama mendatangi SMA Kartika Wijaya. Dia mengadvokasi Fr, siswa kelas XI sekolahan tersebut yang prothol karena sempat kesulitan biaya. Eko yang sempat kerja sebagai cleaning services kini bekerja sebagai awak angkutan motor berbasis online. Namun semangatnya untuk meneruskan belajar tumbuh. Kendati di PKBM.

Reni datang ke SMA Kartika Wijaya bersama Suryani, ibu kandung Fr, dan pengurus kampung, RT 6/RW IV, tempat Fr tinggal. “Kami datang kesini menindak lanjuti reses, warga memberi informasi ada anak putus sekolah,” kata Reni kepada Musriani, wakil Kepala Bidang Humas SMA Kartika Wijaya.

Reni ingin mendapatkan nilai terakhir pada raport Fr yang menjadi syarat meneruskan ke PKBM. Kepada Reni dan Suryani, Musriani mengatakan bahwa Fr mendapat jatah Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan berhak atas uang Rp1 juta dari pemerintah yang bisa diambil pada disalah satu bank BUMN.

Mendengar ini Suryani mengatakan bahwa penyebab Fr putus sekolah bukan saja karena kesulitan masalah pembayaran, namun juga merasa malu karena sekolah akan menyampaikan kartu KIP dihadapan seluruh siswa sekolah.

Ismi selaku wali kelas XI saat Fr masih tercatat sebagai siswa ikut menerima Reni. Menurutnya, sekolah sebenarnya sudah berupaya membantu Fr, yakni dengan menggalang dana dari para guru dan terkumpul Rp1,2 juta. Namun tidak diambil Fr hingga akhirnya dibagikan ke murid lain yang membutuhkan.

Sementara itu, dari SMA Kartika Wijaya, Reni meneruskan advokasinya ke SMK Wijaya untuk mendampingi Ftr, juga warga RT 6/RW IV Jetis Kulon, Wonokromo. Ftr terpaksa putus sekolah saat duduk di bangku kelas XI Jurusan Akuntansi.

“Saat itu magang dan tidak ada uang transport untuk berangkat ke tempat magang, akhirnya tidak masuk seterusnya,” kata Ftr menjawab pertanyaan Sulis selaku kepala Tata Usaha dan Rini mantan wali kelasnya.

Tujuan Reni sama, meminta nilai terakhir raport Ftr. Sekolah tidak langsung memberikan karena masih mencari. Selain itu Ftr diminta lebih dulu menyelesaikan tanggungan keuangan.

Reni yang juga wakil ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya sempat menelepon kepala SMK Wijaya, Jarwo yang juga guru di SMK Negeri I Surabaya. “Pak Jarwo sudah saya telepon untuk raport akan diberikan. Pak Jarwo siap membantu. Sekiranya ada kesulitan keuangan, Ftr dan orang tuanya bisa membuat surat pernyataan tidak sanggup,” kata Reni.

Anggota DPRD surabaya dua periode ini sebelum mendatangi dua sekolahan tersebut sempat menelepon dan meminta izin kepala cabang Dispendik Jatim untuk Surabaya, Sukarianto. “Pak Sukarianto mempersilahkan dan jika ada kesulitan di lapangan diminta menghubungi,” pungkasnya. (rel-1)