Surabaya – Sebanyak 70 pedagang kaki lima (PKL) Jalan Nambangan Kecamatan Bulak Kota Surabaya menolak relokasi dengan alasan tidak ada jaminan saat mereka dipindah pelanggan akan tetap banyak.

Salah satu PKL Nambangan Sohib, Selasa, mengatakan, selama ini keberadaan mereka sudah direstui oleh pihak Kecamatan. Bahkan Camat Bulak Rochmat Basoeki pernah mengizinkan mereka tetap berjualan di tempat mereka semula, yakni di atas saluran air Jalan Nambangan yang berhadapan langsung dengan Pantai Kenjeran.

“Tapi saat ini kami malah diusir dari situ dan diberi batas waktu sampai 8 September harus sudah angkat kaki,” katanya.

Sohib mengatakan bahwa beberapa bulan lalu PKL sempat berhenti berjualan karena pemkot melakukan pengerukan di saluran air di atas tempat mereka biasa berjualan dengan lapak yang terbuat dari bambu-bambu.

Namun, sebelum pengerukan dan kegiatan jualan itu berhenti, lanjut dia, Camat setempat sempat berpesan agar PKL pergi sementara dan datang lagi saat proyek pengerukan usai.

“Pak Camat itu dulu pernah bilang kami boleh menetap di sana. Kok sekarang malah mau digusur,” kata Sohib.

Menurut dia, PKL menolak relokasi dengan alasan tidak ada jaminan saat mereka dipindah pelanggan tetap akan banyak. “Sebulan kami bayar Rp500 ribu pada Satpol PP. Kami juga setor krupuk, makanan, tiap bulan ke Pak Camat,” kata Suroso, pedagang lainnya.

Sementara itu, Camat Bulak Rochmat membantah saat disebut-sebut menerima upeti dari PKL. Dia mengatakan, saat diminta pergi sebelum pengerukan, pedagang sejatinya diminta bersiap pindah ke Sentra Pasar Ikan Bulak.

“Ada orang bertamu, memberi kerupuk, masa saya tolak. Pas saya tolak, mereka bilang itu hadiah. Kalau uang ke Satpol PP itu saya pastikan juga tidak ada, tapi untuk pastinya, nanti saya cek ke anggota saya,” tegas dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Hadi Mulyono terus meyakinkan pedagang, relokasi tidak berarti kiamat dan merugi. Dia mengaku, sudah merelokasi PKL di 16 titik. “Pada awalnya, PKL menolak dengan alasan, ingin selalu berjualan di pinggir jalan. Tapi akhirnya sekarang mereka mapan,” katanya.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan pemkot harus menjawab kegamangan PKL yang akan digusur itu. Menurutnya sentra yang sudah siap tidak dikonsep untuk sentra PKL namun untuk pasar ikan.

“Ini yang membuat PKL makin tidak yakin pembeli datang seramai seperti yang akan digusur,” katanya.

AntaraJatim.com, 06 September 2011