Hari ini setelah mendapatkan pengaduan dari warga, saya mendatangi sebuah rumah yang dihuni oleh dua orang, yaitu anak usia SD dan bapaknya. Kondisinya cukup memprihatinkan. Karena anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar ini harus menjaga dan merawat bapaknya. Bapaknya ini kondisinya terkena penyakit struk, beliau tidak bisa jalan kemudian satu matanya beliau sudah tidak mampu melihat. Anak ini sudah hampir satu bulan tidak bersekolah. Ketika bapaknya sakit, anak ini tidak bersekolah karena harus mengurus segala keperluan bapaknya.

Tadi waktu saya kesana, pada waktu bapaknya ingin memakai kemeja. Anaknya yang harus membantu memakaikan. Kemudian ketika saya tanya untuk keperluan bapaknya ke kamar mandi atau mungkin jalan di sekitar rumah. Anak ini yang membantu seluruh kebutuhan bapaknya. Anaknya sangat setia mendampingi bapaknya. Sebenarnya kondisi anak ini sudah terdata oleh Kelurahan hampir satu bulan yang lalu. Tetapi sampai saat ini belum mendapatkan intervensi kebijakan apapun sehingga hingga hari ini saya berkunjung ke rumah beliau, beliau belum mendapatkan bantuan apapun.

Seharusnya ketika kondisi seperti ini sudah diketahui oleh kelurahan, semestinya harus segera dibantu. Hal yang sifatnya administratif, saya kira perlu mendapatkan pengecualian untuk kondisi yang darurat dan mendesak. Jangan sampai pemerintah kota tidak memberikan bantuan apapun hanya karena persoalan administrasi prosedural. Ada pola-pola lain yang bisa diambil oleh pemerintah kota. Dalam kasus yang sama temui hari ini, bapak ini misalnya belum memiliki BPJS PBI sementara kondisi beliau sangat tidak mampu. Karena penyakit yang beliau derita, beliau tidak bekerja sedangkan anak beliau masih sangat belia untuk bekerja. Sehari-harinya beliau hidup dari belas kasihan warga sekitar. Untuk makan saja tidak ada. Beliau seharusnya dapat dikategorikan sebagai penyandang disabilitas yang seharusnya mendapatkan bantuan permakanan dari pemerintah kota Surabaya. Tapi sampai saat ini belum mendapatkan bantuan. Kemudian seharusnya anaknya juga mendapatkan bantuan permakanan.

Dalam kondisi yang susah seperti itu, anak ini harus mempersiapkan diri untuk mengikuti UNAS. Karena anak ini bersekolah di swasta, otomatis juga terbebani dengan biaya sekolah. Sudah mikir untuk biaya sehari-harinya. Kemudian mikir untuk memenuhi kebutuhan sekolahnya. Saya kira harus mendapatkan perhatian. Tidak berhenti pada tahap pendataan semata. Ketika sudah diketahui dan masuk pendataan kelurahan harusnya bantuan segera diberikan. Intervensi kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan dasarnya harus segera diberikan. Oleh karena itu, saya mendorong kepada pemerintah kota untuk sigap jika menemui kondisi warga yang menuntut penanganan segera.

Anak ini adalah anak Surabaya. Lahir di Surabaya. Orang tuanya juga Kknya Surabaya. Sepatutnya harus dibantu. Diutamakan dibantu. Sementara belum ada bantuan permakanan dari pemkot, kami mengupayakan setiap hari akan kami bantu untuk makanannya. Kami sudah koordinasikan dengan kader IPSM yang ada di wilayah tersebut untuk mengantar makanan setiap hari. Kemudian beban biayanya dapat dikomunikasikan ke saya selaku wakil ketua DPRD Kota Surabaya.

Melihat kondisi demikian di masyarakat, membuat saya tertampar. Saya di kantor dewan setiap senin mendapatkan makanan dan fasilitas lainnya yang berlimpah. Kita di dewan ini tidak kekurangan satu apapun. Tetapi disatu sisi, ada anak dan bapak yang kesulitan untuk mendapatkan makanan. Ini menjadi pukulan besar bagi kita semuanya.