SURABAYA – Lambatnya pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Surabaya 2011 tidak hanya kesalahan Pemkot semata. Anggota dewan juga diminta introspeksi dan mempertanyakan hal-hal yang tidak substansil dalam pembahasan tersebut.

Reni Astuti, anggota Komisi C (Pembangunan) DPRD Surabaya mengatakan tidak semestinya KUA-PPAS terus dipolemikkan sehingga harus bolak-balik direvisi oleh pemkot. Ia menilai KUA-PPAS sudah bisa disahkan, kemudian dilanjut pembahasan RAPBD. ”Saya melihat program pemkot sudah bagus, sudah ada kemajuan dibandingkan yang sebelumnya,” katanya, kemarin.

Reni sendiri mengomentari rapat oleh badan musyawarah (banmus) dan badan anggaran (banggar) bersama pemkot untuk membahas KUA-PPAS terlalu njlimet. Dalam pembahasan itu, banmus dan banggar meminta penjelasan yang detil tentang rencana program pemkot. Reni mengatakan penjelasan itu mestinya dipasrahkan pada komisi, bukan di forum banmus-banggar. ”Bagi saya, itu tidak efektif. Meminta penjelasan tentang suatu program dan mendetil, bisa dilaksanakan di komisi-komisi sesuai tupoksinya masing-masing,” ujar dia.

Meskipun demikian, di satu sisi Reni Astuti mengakui bahwa pemkot tidak siap memberikan penjelasan yang diinginkan DPRD. Menurut dia, program pemkot yang sudah bagus tidak ditunjang oleh SKPD dengan memberikan menjelaskan yang rinci kepada dewan. ”Itulah kelemahan pemkot,” cetusnya.

Hanya saja, kata Reni, kelemahan ini sudah terjadi di Pemkot sejak bertahun-tahun. Dari catatannya, beberapa tahun ini, pemkot cenderung tidak bisa menjelaskan programnya. ”Padahal keinginan DPRD yang sekarang, program itu harus terencana, antara anggaran dan kegiatan yang hendak dicapai,” tambah politisi perempuan asal PKS ini.

Sementara itu, Agus Sudarsono, Komisi C mengatakan bahwa DPRD sulit mengerti keinginan pemkot karena kesalahan pemkot sendiri. Menurut dia, dokumen penting yang harusnya dibahas bersama antara legislatif-eksekutif seringkali baru diterima anggota dewan menjelang pembahasan. ”Jadi mana mungkin kami bisa mempelajari secara utuh? Akhirnya kami banyak bertanya dan itu dianggap bahwa kami menghambat pembahasan,” papar Agus.

Ia mengatakan kinerja yang menyerahkan dokumen pada masa injury time itu adalah kekeliruan yang dilakukan sejak dulu. Termasuk, ketika DPRD diberikan dokumen global, sedangkan pemkot ternyata menjelaskannya lewat dokumen inti. ”Jadi sering tidak nyambung,” pungkasnya.

SurabayaPagi.com, 29 Januari 2011