Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya masih akan berlanjut.

Situasi kurang menguntungkan ini makin menjadikan warga kurang mampu atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) makin tertekan. 

Salah satu yang sedikit bisa membantu warga MBR dari himpitan pandemi adalah Bantuan Sosial Tunai (BST). Saat ini, pencairan bantuan dari pusat tersebut tengah dalam proses pencairan.
 

Setiap warga MBR berhak atas bantuan Rp 300.000 per bulan. “Jangan sampai warga penerima manfaat BST di Surabaya ini kesingsal (ketelisut),” kata Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti, Minggu (7/2/2021).

Meski nilainya belum seberapa dibanding himpitan ekonomi mereka akibat hantaman pandemi covid-19 yang sudah lebih dari satu tahun, namun BST cukup bisa membuat ayem warga penerima. Bantuan dari Pemerintah Pusat ini akan terus digulirkan.

Termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang juga mengikutinya dengan bantuan beras.

Hal itu sangat dinantikan warga kurang mampu di Surabaya. Semua sudah didata dan masuk Program bantuan dari Pemerintah Pusat. 

Reni Astuti memberi perhatian serius pada warga MBR baru yang belum masuk dalam database pusat. Saat ini, di Surabaya tercatat ada 259.740 warga penerima manfaat BST.

“Lantas, bagaimana dengan warga MBR yang di luar jumlah ini,” kata Reni.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mencatat ada setidaknya 93.673 warga MBR yang tidak tercover APBN melalui BST. Saat awal pandemi, banyak pihak swasta, perusahaan, dan pihak di luar pemerintah, ramai-ramai mengumpulkan bantuan. 

CSR Swasta
Tak hanya itu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim juga mengalokasikan anggaran untuk memberikan BST Daerah (BST provinsi).

Total warga Surabaya yang dicover CSR (Corporate Social Responsibility) swasta dan Pemprov Jatim sebanyak 93.673 orang.

“Sampai Convention Hall penuh sesak oleh bantuan sembako pada Maret 2020. Mereka seakan berlomba memperbanyak CSR mereka. Mestinya, PPKM kali ini juga mengundang perhatian swasta yang sama. Setidaknya bisa untuk mengcover MBR baru atau yang di luar dari data pusat,” tandas Reni.

Ada sekitar Rp 600-an miliar APBD digelontorkan untuk BST Surabaya. Begitu juga banyak anggaran juga digelontorkan untun BST provinsi.

Sementara swasta melengkapinya dengan bantuan sembako. 

Reni menyebutkan bahwa BST dari pusat dipastikan berlanjut.

Mereka juga meng-update data penerima manfaat. Ada yang dicoret karena sudah meninggal atau sudah beranjak membaik ekonominya. 

Nah, updating data penerima manfaat ini harus tepat sasaran.

“Jangan yang berhak karena jadi korban pandemi sehingga menjadi MBR baru, malah namanya dicoret.

Seharusnya yang berhak mengisi data baru adalah mereka yang benar-benar kurang mampu,” tandas Reni. 

Wakil Ketua DPRD Surabaya ini menegaskan bahwa selama masa pandemi, APBD harus diprioritaskan untuk penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, dan perlindungan sosial.

“Utamanya bantuan sosial harus tepat sasaran,” tegasnya.

Sumber:

BST saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti: Jangan malah yang Berhak Dicoret  – Halaman 2 – Surya (tribunnews.com)