RADJAWARTA >> Baru kali ini Komisi C DPRD Surabaya merasa ‘diremehkan’ oleh beberapa pejabat Pemkot Surabaya. Pejabat itu antara lain Ir. Sri Mulyono Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), Kastpol PP Hadi Siswanto Anwar, dan Kepala Inspektorat, Imam Sugondo.

Hal ini terjadi ketika Komisi C DPRD Surabaya memanggil pejabat itu untuk dimintai keterangan terkait dengan carut-marutnya perijinan tower seluler yang diduga tidak mengantongi ijin.

Pemanggilan ini diharapkan bisa memuaskan kehausan publik terhadap ketidaktegasan pejabat Pemkot dalam mengurusi perijinan Tower. Betapa kecewanya, pemanggilan yang diharapkan dihadiri top leader (pimpinan Dinas) namun ternyata yang hadir hanya perwakilan  Dinas.

Rasa kecewa Komisi C makin bertambah, tatkala perwakilan yang hadir tidak bisa menjawab pertanyaan dewan. Agus Sudarsono anggota Komisi C DPRD Surabaya mengatakan, sebaiknya pertemuan itu ditunda saja karena top leadernya tidak hadir.“Sebaiknya sidang ditunda Minggu depan saja. Percuma yang hadir ini tidak bisa memberi jawaban apa-apa,” pinta Agus Sudarsono kepada ketua Komisi C Sachiroel Alim anwar (27/2).

Anggota Komisi C DPRD Surabaya yang lain Reni Astuti mengira, ketidakhadiran pejabat Pemkot Surabaya dalam hearing Pembahasan Tower karena ketidaksiapan pejabat Pemkot menghadapi Komisi C. “Mungkin para pejabat yang kita undang ini tidak siap, sehingga mereka mengutus wakilnya untuk mengahadiri forum ini,”ujar wanita berjilbab itu.

Akhirnya, semua anggota Komisi C DPRD Surabaya menyepakati hearing hari ini (27/2) ditunda hingga Minggu depan. “Kita tunda rapat ini Minggu depan, saya minta semua pimpinan (Kadis) datang,” tegas Ketua Komisi C DPRD Surabaya Sachiroel Alim Anawar. rw/234

Radjawarta.com | 27 Februari 2012