Pembahasan APBD 2021(Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) oleh DPRD Kota Surabayaditargetkan akan rampung akhir bulan November ini.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Reni Astuti menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 64/2020, mengharuskan APBD 2021 disahkan maksimal sebelum tanggal 30 November.

“Paripurna hari ini adalah pandangan umum dari fraksi-fraksi. Dimana ini juga merupakan bagian dari proses penetapan anggaran,” ujar Reni saat ditemui di gedung DPRD Surabaya, Senin (9/11/2020).

Dalam paripurna pandangan umum, fraksi-fraksi memberikan beberapa cacatan yang nantinya harus dijawab oleh Wali Kota Surabaya dan pemerintahannya.

Untuk APBD tidak akan dibentuk Pansus (panitia khusus), tapi akan dibahas langsung di komisi-komisi terkait sesuai dengan perangkatnya.

“Sesuai dengan Permendagri yang telah disebutkan, maka pembahasan Raperda APBD 2021 akan dijadikan prioritas,” katanya.

Mengingat fungsi APBD yang sangat vital sebagai pedoman pembangunan Kota Surabaya per 1 Januari 2021. Maka Badan Musyarawah DPRD Surabaya mengagendakan paripurna akhir pada tanggal 25 November.

“Tapi ini baru rencana, karena nanti kita akan melihat perkembangan dari proses pembahasannya. Kalau pun mundur tidak melebih tanggal 30. Kita berharap 25 November itu sudah selesai,” ungkap politikus PKS ini.

Jika ternyata melebihi tanggal yang telah ditentukan oleh Permendagri, maka menurutnya akan mengganggu proses pembangunan 2021. Sebab pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 menjadi prioritas APBD kali ini.

Dewan menekankan agar bidang pendidikan, kesehatan, serta pemulihan ekonomi mendapat prosentase lebih besar. Menyusul optimisme bahwa pandemi Covid-19 akan segera berakhir pada Desember mendatang.

“Maka tentunya APBDitu sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat Surabaya. Jadi jangan sampai prosesnya tertunda” ucap Reni yang juga Wakil Ketua DPRD Surabaya.

Sumber :

https://www.timesindonesia.co.id/read/news/308662/dprd-surabaya-pembahasan-apbd-2021-ditargetkan-rampung-akhir-bulan-ini