DPRD Surabaya,Bhirawa. Polemik tol tengah ternyata merupakan bagian ketidaksinkronan hubungan antara Pemprov Jatim dengan Pemkot Surabaya. Akibat ketidakharmonisan tersebut, kota Surabaya tidak memiliki dokumen perencanan.
Mantan ketua Pansus RPJPD Surabaya, Reny Astuti, mengungkapkan tidak harmonisnya Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya ini terungkap saat pembahasan RPJPD. Dalam pembahasan itu, lanjut Reny, Pemkot Surabaya dalam hal ini Kepala Bapeko, Hendro Gunawan menyatakan draft revisi Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW) Surabaya yang diajukan kepada Gubernur sampai saat ini belum mendapatkan tanggapan.
Dengan demikian, kata Reny, Pemkot Surabaya tidak punya acuan dari gubernur untuk membahas RTRW sebagai salah satu dokumen pembahasan RPJPD maupun RPJMD.
“Pak Hendro pernah mengungkapkan kepada Pansus RPJPD bahwa gubernur belum pernah memberikan tanggapan atas revisi RTRW Surabaya yang diajukan Pemkot, sehingga sampai sekarang RTRW Surabaya belum selesai,’ ugkap Reny, Selasa(15/11).
Sementara itu, lanjut Reny, Pemprov Jatim saat konsultasi dengan DPRD Surabaya, menyatakan gubernur tidak akan bisa mengubah apapun terkait tol tengah karena bertabrakan dengan PP16/2005 tentang RPJP Nasional.
Reny menyayangkan ketidakharmonisan Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim. Menurutnya silang sengketa antara kedua lembaga pemerintahan ini membuat masyarakat Surabaya tidak mempunyai dokumen perencanaan pembangunan.
“Saya meyayangkan kondisi ini. Seharusnya antara pemprov dan pemkot bisa duduk bersama membicarakan masalah yang menghambat langkah-lengkah pembangunan kota Surabaya,” terangnya.
Terkait rencana pembangunan Tol Aloha-Wonokromo-Perak yang digagas langsung Pemprov Jatim, sekali lagi Reny menyaranan agar ada pembicaraan antara Pemprov Jatim dengan Pemkot Surabaya.
“Kedua pihak punya kepentingan masing-masing yang terkait dengan pelayanan umum, akan lebih baik jika dibicarakan,” tukasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Soekarwo menyebut, pembangunan jalan bebas hambatan atau jalan tol harus tetap dilakukan karena sudah masuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26/2008 tentang rencana tata ruang nasional (RTRN).
Soekarwo tidak mempermasalahkan jalur tol yang akan dibangun. Tol yang menghubungkan Aloha (Waru)-Wonokromo-Perak itu, yang pasti pihaknya berharap program ini bisa terlaksana.
“Sudah ada suratnya dari pusat, dan tetap harus dibangun. Nantinya Wonokromo akan menjadi exit tol dan jalurnya akan melalui MERR IIC,” kata Soekarwo waktu itu.
Dengan digesernya pembangunan tol ke MERR IIC, pembangunan tol akan dialihkan ke sisi timur Surabaya .
Keuntungannya, sambung dia, tidak ada penggusuran rumah dan bangunan warga.
Selain itu, kalau posisi jalan tol di posisikan di atas jalan MERR IIC, maka di bawah tol itu bisa dimanfaatkan untuk jalan arteri seperti sekarang ini dan juga bisa sebagai taman kota sehingga mampu menekan polusi dan menjadi tempat umum.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Soekarwo menyebut, pembangunan jalan bebas hambatan atau jalan tol harus tetap dilakukan karena sudah masuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26/2008 tentang rencana tata ruang nasional (RTRN).
Soekarwo tidak mempermasalahkan jalur tol yang akan dibangun. Tol yang menghubungkan Aloha (Waru)-Wonokromo-Perak itu, yang pasti pihaknya berharap program ini bisa terlaksana. Sudah ada suratnya dari pusat, dan tetap harus dibangun. Nantinya Wonokromo akan menjadi exit tol dan jalurnya akan melalui MERR IIC,” kata Soekarwo. [gat]
HarianBhirawa.co.id, 15 Nopember 2011
Komentar Terbaru