SURYA Online, SURABAYA – Rintisan Jalan Lintas Barat (JLB) Surabaya dengan melibatkan pengembang perumahan demi penghematan anggaran untuk pembebasan lahan bisa saja dilakukan. Akan tetapi, untuk pembangunan JLB keterlibatan dari pengembang perumahan harus dicermati lebih mendalam.

“Karena dikhawatirkan dana anggaran yang digunakan pengembang untuk pembangunan JLB oleh Pemkot bisa dipertanyakan nantinya oleh auditur BPK,” kata Reni Astuti, Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Senin (16/9/2013).

Di samping itu, ungkap Reni, alasan penghematan anggaran pembangunan JLB juga harus melalui pengkajian lebih detail. Apakah betul dengan melibatkan pengembang perumahan dalam membangun JLB betul ada penghematan oleh Pemkot Surabaya.

“Kami tidak suka dengan gembar-gembor penghematan tapi kenyataan di lapangan justru anggaran pembangunan kekurangan sehingga proyek mangkrak,” ungkap Reni.

Oleh karena itu, dikatakan Reni, meski rencana pembangunan JLB dalam tahap rintisan setidaknya Pemkot tidak boleh gegabah dengan melibatkan pengembang perumahan.
Sejumlah aturan yang ada terkait keterlibatan pihak swasta dalam ikut ambil pembangunan dan pembiayaan proyek Pemerintah harus diikuti dan dipatuhi.

“Makanya, Pemkot harus cermat dalam melibatkan pengembang perumahan untuk proyek JLB,” tutur Reni.