SURABAYA l SURYA Online– Komisi C DPRD (membidangi pembangunan) dibuat gregetan saat rapat hearing klarifikasi masalah perizinan tower di gedung DPRD Jatim, Senin (27/2/2012). Ini karena para kepala dinas yang diundang dan seharusnya datang, justru hanya mewakilkan pada bawahannya.

Semisal Kepala Dinas Cipta Karya, Sri Mulyono yang diwakilkan pada Sus Herinanto. Lalu, Kepala Satpol PP, Hadi Siswanto yang diwakili oleh Ida Bagus Komang. Bahkan. Surat undangan untuk Direktur PT Telkomsel, juga hanya diwakili anak buahnya. Imbasnya, Komisi C geram dan rapat pun batal digelar, ditunda Senin pekan depan. Komisi C merasa dilecehkan dengan ketidakhadiran para kepala dinas.

“Ini bukti ketidaksiapan Pemkot. Para kepala dinas tidak datang dengan alasan yang tidak jelas,” tegas Reni Astuti, anggota Komisi C DPRD Surabaya.

“Ini sama saja melecehkan institusi dewan. Pokoknya pekan depan kami berharap semua yang kami undang hadir. Saya mohon maaf bila pagi-pagi suara saya sudah bernuansa rock,” sambung Agus Sudarsono, anggota Komisi C.

Ketua Komisi C, Sachiroel Alim menegaskan, pekan depan, pihaknya berharap kepala dinas yang diundang sudah menyiapkan semua data tentang tower yang bermasalah di Surabaya. “Intinya, setelah rapat pekan depan kami akan langsung sidak. Berapa tower yang harus dieksekusi sudah harus ada,” jelas politisi Partai Demokrat ini.

Diberitakan sebelumnya, Komisi C menemukan data bahwa ada sebanyak 31 tower yang izinnya bermasalah di Surabaya. Ini yang ingin disikapi Komisi C.

Surya.co.id | 27 Februari 2012