Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Kota Surabaya sowan ke Pimpinan DPRD Kota Surabaya, pada Rabu (17/03). Bertempat di ruang kerja pimpinan dewan, merema diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti. Kunjungan MKKS ini dalam rangka membahas terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021.

Menurut Reni, sebagaimana tindak lanjut terkait tidak adanya penambahan data pagu untuk jenjang SMP Negeri dimaksudkan bahwa, baik sekolah negeri maupun swasta memiliki kualitas yang sama. “Kita kawal bersama-sama sesuai dengan Permendikbud,” pungkas politisi perempuan PKS ini.

Perwakilan MKKS, Jihaduddin, menyampaikan bahwa pihaknya sudah sering melakukan komunikasi bersama dengan Reni Astuti. “Kami telah menjalin komunikasi erat bersama dewan sudah sejak lama, khususnya pendampingan yang dilakukan oleh bu Reni Astuti serta almarhum ust. Shobir khususnya tentang pendidikan,” tambahnya

Sebelum sowan ke DPRD Kota Surabaya, MKKS SMP Swasta Kota Surabaya telah bertemu dengan Walikota Surabaya mengenai validasi pagu. Pagu dihitung berdasarkan jumlah daya tampung yang disesuaikan dengan Permendikbud bahwa satu sekolah maksimal 11 rombal (rombangan belajar) dan tiap kelas terdiri dari 32 siswa.

“Tindak lanjut dari pertemuan dengan mas Eri dan bu Reni selanjutnya akan kami koordinasikan bersama dengan sekolah-sekolah swasta lain,” imbuhnya. Sowan ke DPRD Kota Surabaya

Dirinya menambahkan bahwa pasca pertemuan dengan pimpinan dewan perlu bagi mereka untuk terus berbenah dan kian memperbaiki diri. Hal ini dalam rangka mewujudkan sekolah negeri dan swasta yang semakin unggul serta memiliki kualitas yang sama.

Terakhir, Jihaduddin menyampaikan bahwa meski belum ada Peraturan Walikota (Perwali) yang mengatur atau menaungi, ia setuju bahwa perlu untuk terus mengawal secara bersama-sama dan turut mengapresiasi dukungan yang telah diberikan oleh DPRD Kota Surabaya.