Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti menyambangi Pesantren Jauharotul Hikmah (JeHa) di daerah Putat Jaya, eks lokalisasi Dolly, Jumat (22/10) petang.

 

Momen kunjungan ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2021. Pada saat yang sama terlaksana pula agenda peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

 

Tampak pula riuh dan ramai para anak-anak mulai dari jenjang tilawati PAUD dan tingkat 3 saat Reni mencoba tes hapalan surah-surah pendek Al-Quran kepada santri-santri yang hadir.

 

“Belajar yang rajin ya, ngaji juga yang oke, sholatnya juga oke, ayo sholawat bareng-bareng,” ucap Reni saat memberi sambutan dan mengapa para santri.

Tak ketinggalan, politisi PKS ini juga secara bergiliran menanyakan cita-cita dari para santri. Beragam mereka menjawab mulai dari ingin menjadi polisi, dokter, maupun guru.

 

“Pesantren JeHa bukan hanya tempat mengaji, melainkan juga wadah bagi para santri untuk melakukan kegiatan positif, belajar, bermain, dan mengasah hobinya” tutur Reni.

 

Siapa yang tidak tahu Gang Dolly!? Kisah kelam mengenai wilayah yang pernah menjadi tempat prostitusi ini memberi kesan yang sulit terlupakan meski telah resmi ditutup.

 

Keberadaan pesantren JeHa sejak 2008 ini sendiri memiliki mimpi untuk menjadikan Dolly sebagai bumi santri, tempat yang religius, berakhlak, dan menjadi lingkungan yang sehat.

 

Dituturkan pengurus setempat, Nazih, lembaga pendidikan dan sosial non profit di kawasan eks lokalisasi Dolly ini memiliki berbagai progam pembinaan dan kegiatan.

 

“Progam kami di antaranya TPQ, pendidikan diniyah, majelis taklim anak jarak dolly, kajian tasawuf, kajian tafsir Al-Quran, hingga seni bela diri PSHP,” tuturnya.

 

Selama acara berlangsung, jalannya kegiatan dipenuhi keceriaan dan suka cita dari anak-anak. Kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW lalu ditutup dengan sholawat dan doa bersama.

 

Sebelum beranjak pulang dan berpamitan Reni Astuti juga menyempatkan sholat Maghrib berjamaah bersama para pengurus pondok pesantren beserta guru-guru TPQ dan sejumlah santri.