Oleh : Reni Astuti
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya

Awal tahun 2020, dunia dikejutkan dengan pandemi baru, Covid-19 yang berhasil meruntuhkan berbagai sektor, diantaranya seni. Sejak dilakukan pengumuman pembatasan sosial berskala besar melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 pada tanggal 31 Maret 2020 seluruh kegiatan seni terpaksa harus tutup. Data yang dihimpun koalisi seni jumlah kegiatan seni yang batal dari Januari sampai awal April lalu setidaknya mencapai 234 produksi film, konser, pameran seni rupa, pertunjukan tari, pementasan teater, pantomim. Wayang, boneka dan dongeng yang dibatalkan dan ditunda. Jumlah tersebut tentu lebih sedikit dari aslinya. Pekerja seni tradisional lokal belum banyak tercatat.

Berbagai kebijakan diambil untuk menyelamatkan pekerja seni dan budayawan di Indonesia. Diantaranya dengan memberikan insentif atau bantuan yang memungkinkan pekerja dapat terganti kerugian akibat pembatasan ekspresi diri di masa pandemi. Pemerintah pusat memberikan kartu pra kerja. Kementrian pendidikan dan kebudayaan menggunakan skema PKH dan kartu pra kerja. Kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif telah mendata 189.586 pekerja kreatif yang terdampak COVID-19, termasuk di antaranya pekerja seni, musisi, dan kru film yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau sedang dirumahkan. 
Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019. Berdasarkan kebijakan tersebut, sejumlah insentif pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai diberikan bagi pelaku usaha terdampak pandemi.

Bagaimana dengan Surabaya? Surabaya membuka penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak covid-19. Termasuk pekerja seni yang seharusnya masuk dalam kategori ini. Tetapi penyaluran bantuan ini tidak menyentuh seluruh pekerja seni di Surabaya. Berbeda dengan Pemerintah Kota Malang yang bekerjasama dengan Dewan Kesenian Malang untuk melakukan pendataan langsung dengan mendatangi kediaman para seniman. Sejauh ini, sudah terdata 500 seniman dan budayawan yang akan mendapat manfaat. Pemprov DKI Jakarta juga aktif mendata pekerja seni yang terdampak.

Puncaknya, pekerja seni Surabaya yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Seni Surabaya yang terdiri dari seniman tradisional, penata rias, pemilik sound, terop, panggung, WO, MC, dan pedagang bazaar keliling aksi di depan balai kota tanggal 5 Januari lalu dan kembali unjuk rasa pada tanggal 12 Agustus. Pada aksi lanjutan, perwakilan demontrasi dan DPRD Kota Surabaya yang membantu memfasilitasi menjawab jawaban dari Pemkot Surabaya menyatakan bahwa hajatan tidak dilarang dalam Perwali No 33 Tahun 2020 Tentang Pedoman Normal Baru. Jawaban tersebut melegakan nafas pekerja seni yang hampir 5 bulan lamanya tidak berpenghasilan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot berupaya memberikan ruang bagi pekerja seni untuk tampil di Alun-Alun Surabaya atau di kompleks balai pemuda. Rangkaian pertunjukan seni tradisional seperti campursari, wayang kulit, reog, musik angklung, musik KPJ dan stand up comedy digelar mulai tanggal 19 Agustus. Namun sayang acara tersebut terpaksa harus ditunda. Animo warga sangat tinggi hingga menimbulkan kerumunan. Protokol kesehatan jadi sulit diterapkan. Minat warga yang sangat tinggi disatu sisi sangat wajar, mengingat selama ini warga lebih banyak di rumah. Dengan adanya hiburan gratis yang dapat dijangkau masyarakat, berbarengan dengan momen libur panjang tahun baru hijrah membuat pertunjukan seni ramai diminati.

Di masa krisis pandemi seperti sekarang, kesehatan masyarakat tentu menjadi yang utama, tetapi panggung seni juga tak boleh dimatikan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengeluarkan keputusan bersama tentang panduan teknis pencegahan dan pengendalian covid-19 di bidang kebudayaan dan ekonomi kreatif dalam masa penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat yang berisi pengaturan protokol kesehatan untuk museum, taman budaya, galeri sanggar, padepokan dan ruang pamer seni lainnya, serta bioskop dan ruang pertunjukan, cagar budaya, pertunjukan seni, produksi audio visual. Pedoman tersebut perlu dipelajari dan diturunkan melalui peraturan walikota atau teknis dinas pariwisata dan kebudayaan. Penting kemudian agar protokol tersebut terpantau pelaksanaannya.

Setidaknya ada dua hal yang penting untuk memastikan agar pekerja seni dan budayawan dapat manggung kembali : Pertama, memastikan kemudahan untuk menghasilkan karya seni. Pekerja seni dapat manggung kembali. Disediakan sarana pertunjukan yang dapat dibatasi jumlah penontonnya atau tidak ada penoton sama sekali. Pertunjukan teater dapat disiarkan secara online. Pemerintah kota mesti memastikan ketersediaan teknologi yang mendukung produksi karya. Kemendikbud telah mengeluarkan channel youtube budayasaya yang aktif menyelenggarakan diskusi, lokakarya dan pertunjukan seni misal angklung, ansembel, keroncong. Di Jawa Tengah, Gubernur Ganjar Pranowo menyediakan area rumahnya sebagai panggung seni untuk acara yang diselenggarakan secara virtual dan membuka kesempatan bagi publik yang hendak berdonasi.

Kedua, kemudahan masyarakat untuk mengakses karya seni. Platform media sosial yang menampilkan pertunjukan seni mesti mudah dijangkau. Untuk masyarakat yang kesulitan mengakses internet dapat disiarkan melalui TV lokal. Selain itu, pertunjukan seni yang ditampilkan dalam TV lokal dapat menjadi alternatif konten pembelajaran daring bagi siswa.

Lalu bagaimana dengan pertunjukan seni di balai pemuda? Pertunjukan seni di balai pemuda dapat dilakukan mengatur penonton dengan (1) memberi tanda gate masuk dan keluar (2) pembagian jarak untuk menonton dengan tanda khusus (3) pengawasan dan arahan ketat dari petugas (4) cek suhu badan di pintu masuk (4) perbanyak tempat cuci tangan (5) memperbanyak tulisan pengingat untuk memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Kemudian untuk penonton dapat dibatasi dengan mendatar terlebih dahulu secara online. Tiket akan dikirimkan di email. Setiap tiket berlaku untuk 5 orang dalam satu KK. jika beda KK maka harus punya tiket lagi.

Kemudian perlu ada penjagaan yang ketat di luar gate. Jika tidak punya tiket dapat diminta pulang. Pertunjukan dibatasi hanya selama 3 jam untuk 1 tiket. Dan KK yang sama dapat diatur tidak boleh memesan lagi dalam jangka waktu tertentu. Selain itu pertunjukan dapat diakses secara online dan disiarkan di TV lokal. Hendaknya pertunjukan seni tidak dipusatkan di balai pemuda saja, melainkan disebar ke beberapa titik. Agar tidak berkumpul di balai pemuda saja.

Menjadi tugas bagi kita semua untuk mentransformasikan seni agar dapat berdaptasi dengan pandemi. Panggung seni harus tetap hidup, melawan pandemi. Menghilangkan kesuntukan jiwa. Menghibur bagi mereka yang lelah. Para pekerja seni, seniman, budayawan dan pemangku kesenian harus gotong royong mengarahkan seni agar tetap ada dan tidak tergerus krisis.