Pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Surabaya sejak dua tahun ini belum terealisasi. Pasalnya pokir atau reses sempat ditiadakan. Rencananya hasil pokir untuk pembangunan kota dari DPRD baru bisa direalisasikan pada tahun 2022. Oleh karena itu pimpinan DPRD Kota Surabaya menggelar rapat pokir bersama anggota dan OPD terkait realiasi hasil pokir yang baru direalisasikan tahun depan.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mengatakan, pokir kini terintegrasi dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Dalam rapat kemarin, sekarang pokir masuk dalam SIPD. Jadi masing-masing anggota dewan akan memiliki akun khusus untuk menginput langsung usulan pokir,” katanya.
Politisi PKS itu menjelaskan, sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, usulan pokir itu sudah harus masuk seminggu sebelum Musrenbang tingkat kota. Musrenbang ini dijadwalkan digelar 17 Maret. Usulan Pokir harus hasil paripurna dan diserahkan ke pemkot. “Namun, kebijakan untuk usulan pokir tahun ini baru akan direalisasikan pada 2022. Artinya reses tahun ini hanya ditampung,” jelasnya.
Program pokir merupakan implementasi dari reses dewan. Jadi, usulan warga yang ditampung ketika anggota dewan menggelar reses direalisasikan melalui pokir ini.
Dengan sistem pokir yang terintegrasi dengan SIPD ini, pihaknya berharap tidak ada lagi kendala teknis dalam pelaksanaan Jasmas. Jadi, usulan warga yang sudah masuk melalui reses bisa direalisasikan. “Jadi pokir ini lebih baik dan tentu harus disampaikan,” pungkasnya.
Sumber:
Pokir Terintegrasi dengan SIPD Akan Terealisasi Tahun 2022 (jawapos.com)
Komentar Terbaru