SURABAYA, PETISI.CO – Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti menilai program Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Machfud Arifin dan Mujiaman (MAJU), berbasis RT sesuai kebutuhan RT sebagai bentuk pembangunan partisipatif. Ini juga amanah UU 23 tahun 2014.

”Tidak hanya dalam konteks penganggaran, tapi juga dalam konteks pengadaan dan pelaksanaan itu nantinya akan melibatkan serta memberdayakan potensi yang dimiliki oleh kampung itu,” katanya dalam siaran persnya, Kamis (26/11/2020).

Menurutnya, alokasi APBD sebesar Rp 150 juta per RT untuk dana program adalah suatu terobosan agar kemajuan Kota Surabaya terwujud. Karena itu, dia menampik pernyataan Armuji jika program yang diusung oleh paslon nomor urut 2 itu adalah suatu kemunduran.

Justru, pihaknya mempertanyakan pernyataan Calon Wakil Wali Kota Surabaya nomor urut 1, Armuji terkait kucuran dana RT dalam bentuk program sebesar Rp 187 juta.

“Armuji harus menjelaskan hal tersebut secara rinci kepada publik karena apa yang telah dikatakan dapat berujung kepada pembohongan publik,” ucapnya.

Reni bahkan ingin bertemu dengan Armuji secara langsung untuk membicarakan hal ini. Sebagai pejabat publik apa yang dikatakan harus bisa dipertanggungjawabkan, karena publik juga perlu dicerdaskan.

“Sejauh ini, Pemkot Surabaya hanya menyiapkan APBD sebesar Rp 500 M untuk pembangunan di tingkat RW. Jika dirinci hingga ke RT, setiap RT hanya mendapatkan kurang lebih Rp 60 juta,” ungkapnya.

Alokasi APBD itu, juga telah dipersiapkan untuk tahun 2021 oleh Pemkot Surabaya. Kendati demikian, kebijakan tersebut hanya berbasis RW, belum menyentuh ke RT.

”Setahu saya jika kita membicarakan pembangunan berbasis RT, jangankan Rp 187 juta, Rp 100 juta saja tidak nyampai. Karena itu, apa yang telah disampaikan oleh Pak Armuji itu harus dijelaskan oleh beliau,” ungkapnya.

Reni memaparkan, di tahun 2020, sebelum Covid-19 melanda, Pemkot menyiapkan APBD untuk dana kelurahan sekitar Rp 500 M. Angka yang sama ditetapkan untuk 2021.

“Jika Rp 500 M dibagi 9.124 RT di Surabaya, per RT mendapatkan Rp 60 juta. Dan yang perlu dicatat, itu basisnya RW, belum RT,” kata legislator dari PKS ini.

Di lain pihak, pernyataan Armuji tersebut juga disanggah oleh para Ketua RT yang ada di Kota Surabaya. Sanggahan ini diungkapkan oleh Ketua RT 1, RW 11, Kelurahan Ujung, Sulaiman. Juga Ketua RT 1, RW 2, Bubutan, Abdullah.

Keduanya sama-sama menjawab jika selama ini tidak ada dana program RT dari pemerintah sejumlah Rp 187 juta. Bahkan, Sulaiman mengatakan untuk merenovasi wc umum saja harus menggunakan dana swadaya masyarakat.

”Kami sudah mengajukan tapi tidak ada realisasi, akhirnya untuk memperbaiki wc umum menggunakan dana swadaya dari masyarakat,” ujar Sulaiman.

Sumber

Program Paslon MAJU Dinilai Sesuai Kebutuhan RT – PETISI.CO