JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Pedagang Simo Magersaril, dibantu PAC Pemuda Pancasila (PP) Suko Manunggal Surabaya wadul  Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti terkait dengan akan dilakukannya proses penggusuran atas tujuh pedagang yang menempati alas yang akan di bangun Stasiun Pompa Bahan Bakar Umum (SPBU).

Menerima aduan pedagang Simo Magersari tersebut, Reni Astuti menyayangkan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang kurang melindungi warganya.

“Harusnya Satpol PP melakukan pendekatan yang melindungi warga Surabaya. Namun, mereka (Satpol PP) masih melakukan pendekatan aturan, bukan pendekatan sosial,” ujar Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti, Kamis (04/03) diruangannya.

Reni berharap supaya perijinan yang dikeluarkan Pemkot harus bisa melindungi warganya. Bukannya membuat keresahan warga Surabaya.

Padahal dalam kasus ini pihak RT/RW serta LPMK menolak adanya pembangunan SPBU yang diketahui investornya adalah Shell, sambungnya.

“Sebelumnya RT/RW dan LPMK menolak, akan tetapi kenapa perijinannya sudah dikeluarkan oleh Pemkot,” tanya politisi PKS ini.

“Saya sepakat dengan adanya investor  yang inves di Surabaya. Cuman disayangkan jika kedatangan investor justru menimbulkan keresahan bagi warga Surabaya,” tuturnya.

Untuk itu dirinya meminta dengan adanya pembangunan SPBU di Surabaya dapat memberikan manfaat bagi warga disekitar.

“Apalagi ini pembangunan SPBU, harusnya merekrut tenaga kerja dari warga sekitar yang prioritaskan,” kata Reni.

Justru, dirinya mendukung jika Wali Kota yang baru mendorong untuk kepentingan wong cilik, imbuhnya.

“Saya juga sepakat program Wali Kota Surabaya yang baru kalau memprioritaskan wong cilik. Dan Satpol PP harusnya mengajak diskusi warga dan pengusaha serta yang punya lahan,” tegas Reni.

Dimasa pandemi saat ini, jangan sampai membuat resah dan kebingungan warga Surabaya, ujar Reni.

Sementara perwakilan pedagang Simo Magersari, Budi menyampaikan, bahwa pihaknya bersama pedagang yang lain sudah puluhan tahun menempati lahan tersebut secara turun temurun.

“Pembangunan SPBU ditempat itu tanpa adanya sosialisasi pada warga,” ucapnya.

Para pedagang berharap adanya win-win solusi buat pedagang. Setidaknya ada ganti rugi untuk relokasi pedagang. “Kami minta keadilan, kalau mau direlokasi harus ada ganti rugi atas bangunan yang berdiri saat ini,” tukas Budi warga Simo Megersari III, Surabaya.

Untuk diketahui tujuh pedagang di Simo Megersari telah puluhan tahun melakukan aktivitas berdagang di tempat itu, bahkan sampai tutun temurun. 

Sumber:

Reni Astuti Minta Pemkot Harus Pro Wong Cilik | jurnalberita.id