SURABAYA- Pansus Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Surabaya siap melakukan konsultasi ulang ke Kemendagri. Bahkan Pemkot Surabaya juga akan melakukan hal yang sama.

Tujuannya untuk memastikan apakah dalam RPJPD itu perlu mencantumkan masalah pembangunan tol tengah atau tidak. Pasalnya dalam PP 26/2008 yang dicantumkan hanya masalah jalan bebas hambatan.

Sementara pendapat Ketua Pansus RPJPD Reni Astuti menilai, kalau dalam RTRW mencantumkan masalah tol tengah, pihaknya setuju. Namun dalam RPJPD memang tak perlu mencantumkan hal tersebut.

Selain itu, kata Reni, di RPJPD Jatim juga tak mencantumkan masalah tol tengah. Padahal, RPJPD Jatim itu dibuat pada 2009. Jika mengacu PP yang ada yang dibuat pada 2008, tentu RPJPD Jatim juga harus mengacu hal itu.

“RPJPD Surabaya ini tak hanya membahas masalah jalan, tapi juga bidang lain seperti pendidikan, kesehatan, sosial dan lainnya. Surabaya tak mencantumkan masalah tol karena sudah memiliki alternatif lain pengganti tol seperti jalan lingkar barat, timur, lingkar dalam barat dan dalam timur,” ujar Reni.

Menurut Reni dengan konsultasi ke Kemendagri akan diketahui apakah perlu memasukan tol tengah dalam RPJPD atau tidak. Pemkot sendiri masih melakukan kajian apakah perlu memasukan tol tengah dalam RPJPD atau tidak. Bahkan pemkot siap konsultasi ke Kemendagri.

 Centroone.com

Oleh: Windhi Ariesman-Editor: Vivi Irmawati