Desakan masyarakat agar siswa bisa segera melaksanakan proses belajar mengajar sistem tatap muka sepertinya akan segara terealisasi seiring dengan kian menurunnya angka pandemi di wilayah Kota Surabaya.
Apalagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) memastikan telah menyelesaikan kajian sekolah tatap muka. Namun, Dispendik masih harus menyesuaikan dengan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri dan rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 Surabaya.
Terkait hal ini, Reni Astuti -wakil ketua DPRD Surabaya- mewanti wanti kepada Pemkot Surabaya untuk tetap bertindak waspada ketika proses belajar dengan sisitem tatap muka ini benar-benar sudah dan sedang berlangsung.
Reni mengatakan bahwa kebijakan ini diambil merupakan respons positif dari pemerintah terkait keluhan sekaligus desakan para wali murid terutama kaum ibu dan siswa yang menginginkan segera dilaksanakan proses belajar tatap muka.
“Pemkot Surabaya memang harus mendengar dinamika yang berkembang jika sudah menyangkut kebijakan, tetapi harus ada keputusan agar supaya bisa jelas. Oleh karena itu, keputusan itu harus mengacu kepada aturan yang ada dan sedang berlaku,” ujarnya.
Politisi PKS ini berpendapat, zona kuning sudah diperbolehkan sekolah tatap muka, meski dengan cara bertahap dan pemkot menjamin dengan dibukanya satuan pendidikan. Misalnya sekolah dan dimulai dari tingkat SMP dulu dengan kelengkapan protokol kesehatan yang lengkap, menurut dia, tidak ada masalah. “Tinggal bagaimana aturan dan mekanismenya, ini harus disiapkan dengan betul,” ucapnya.
Reni mencontohkan, jika sorang guru telah dilakukan tes swab saat ini atau minggu lalu, maka belum tentu di minggu berikutnya kondisinya akan sama (negatif). Makanya harus terus dilihat.
“Maka saya mendorong pemkot untuk memiliki data base kesehatan guru yang isinya lengkap, kemudian bisa diketahui betul setiap saat,” ujarnya.
Sumber :
Komentar Terbaru