SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada Tahun 2018 ini menetapkan kuota perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 1.038 unit dan perbaikan 1.000 jamban. Total anggarannya Rp.30.671.917.914. Kuota tersebut bisa diakses melalui usulan kelurahan yang bersumber dari usulan pengurus RT/RW. Juga melalui temuan anggota DPRD saat reses atau laporan masyarakat.

Ini disampaikan anggota Komisi D DPRD Surabaya, Reni Astuti, S.Si saat mendatangi rumah ambruk yang dihuni Mbah Supenah, 58, janda 4 anak dan 1 cucu, di Dukuh Kupang Timur X-A/17, wilayah RT 2/RW VIII, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Senin (12/2/2018). Kondisi rumah sudah lapuk tidak pernah diperbaiki karena keterbatasan dana, lalu roboh saat terkena hujan dan angin.

Turut hadir di lokasi Kasi Trantib dan Pembangunan Kelurahan Pakis, Hajar Sulistiyono; Kasi Linmas Kelurahan Pakis, Yuli Purwianto; Staf Kasi Pembangunan Kelurahan Pakis, Musholli; Ketua RW VIII, Sulthon; serta Yayan dan Effendy warga yang melaporkan.

“Tahun ini kuota perbaikan rumah tidak layak huni mencapai 1.038 dan 1.000 untuk perbaikan jamban. Warga yang rumahnya akan diperbaiki harus sabar menunggu karena bergilir. Yang didahulukan yang mendesak,” kata Reni.

Kepada Supenah, Reni menjelaskan bahwa dirinya sudah melaporkan ke Dinas Sosial (Dinsos) yang menjalankan program RTLH, Reni akan mengawal proses perbaikan rumah karena kondisi darurat dan status tanah memenuhi kriteria program. Sebelumnya, rumah Supenah tidak masuk usulan karena tidak terpantau.

“Syarat bedah rumah itu tanahnya tidak dalam sengketa. Kalau rumah Mbah Supenah ini lebarnya sekitar 4 meter dan panjangnya sekitar 15-an meter. Perbaikan menyesuaikan anggaran yang tersedia. Yang penting setelah diperbaiki bisa ditempati Mbah Supenah dan 4 anaknya berikut 1 cucu,” Reni memberi pengertian ke Mbah Supenah.

Usai melihat langsung kondisi rumah yang ambruk, Reni menyempatkan melihat kamar kos yang menjadi tempat tinggal sementara Supenah. Lokasinya ada di sisi Barat, bersebelahan persis dengan rumah yang ambruk.

Biaya kos Rp450.000/bulan. Satu kamar di lantai dua ditempati anak dan cucunya. “Terkadang salah satu anak saya tidur di bawah (teras kos). Yang penting bisa buat taruh pakaian dan tidurnya anak serta cucu,” tutur Supenah kepada Reni.

Reni memberikan bantuan uang kos selama sebulan. Ini untuk meringankan beban Supenah yang kesehariannya membuka warung kopi di teras rumahnya yang ambruk. Hasil warung cukup untuk makan sehari-hari.

Sementara itu, Supenah menuturkan rumahnya ambruk pada Jumat (9/2/2018) pagi. “Rumah ini buatan tahun 1975. Saya tidak bisa bangun karena tidak ada biaya. Saya janda dengan 4 anak. Anak saya menganggur dan kalau kerja seadanya,” sebut Supenah.

Keinginannya rumah segera diperbaiki dan ditempati sehingga tidak perlu lagi kos. “Pihak RW baru tahu tadi pagi (Senin, 12/2/2018). Langsung dilaporkan ke LPMK, kelurahan. Juga dilaporkan ke Mas Yayan yang merupakan jamaah pengajian saya. Oleh Mas Yayan disampaikan ke Bu Reni dari DPRD,” tutur Shulton, ketua RW VIII, Kelurahan Pakis.

Musholli selaku Kasi Pembangunan Kelurahan Pakis menambahkan, pihaknya sudah mendata dan mengambil foto kondisi rumah yang ambruk. Selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial. (rel-1)