Surabaya (ANTARA) – Pimpinan DPRD Kota Surabaya mengusulkan agar warga yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid dimasukkan dalam aplikasi pencatatan vaksinasi COVID-19 yang dibuat pemerintah kota setempat.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Kamis, mengatakan aplikasi tersebut perlu diintegrasikan dengan data kesehatan warga utamanya yang komorbid.

“Database ini,  pemkot belum punya. Ini perlu disiapkan melalui dinas kesehatan yang berkoordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan di Surabaya mulai Puskesmas, klinik hingga rumah sakit,” katanya.

Reni mengatakan alasan data komorbid perlu dimasukkan, karena saat vaksinasi COVID-19 masuk ke tahap kelompok masyarakat umum, perlu pemilihan siapa yang boleh dan tidak untuk divaksin.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M Fikser sebelumnya mengatakan pihaknya saat ini telah menyiapkan aplikasi pencatatan vaksinasi COVID-19 sebagai upaya untuk mempermudah proses pekerjaan petugas di lapangan agar lebih simpel dan rapi dalam pendataan.

“Supaya rapi dalam pendataan bagi penerima vaksin, dengan harapan semua bisa tersisir dengan baik. Karena tidak bisa kita secara manual, melainkan harus dengan sistem,” kata Fikser.

Fikser menjelaskan aplikasi yang sedang dirancang ini bakal dilengkapi data daftar penerima vaksin yang terkoneksi dengan database kependudukan atau sesuai nama dan alamat. Selebihnya, melalui aplikasi itu juga dapat diketahui kelompok mana saja yang menjadi prioritas awal penerima vaksin COVID-19.

“Jangan sampai orang itu belum divaksin dibilang sudah vaksin atau dia sudah divaksin, tapi dibilang belum. Makanya kita siapkan aplikasi ini untuk mempermudah petugas,” kata Fikser.

Sumber:

Warga komorbid di Surabaya diusulkan masuk dalam aplikasi vaksinasi COVID-19 – ANTARA News Jawa Timur